BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS
Platmerah.Net,Kota Serang,-Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 Provinsi Banten, mengecam arogansi anggota Komisi IV DPR RI yang mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim, saat rapat dengar pendapat di DPR RI. Bahkan, berbutut panjang.
Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade 98 Provinsi Banten, siap memperkarakan pimpinan sidang yang melakukan tindak pengusiran ke Badan Kehormatan (BK) DPR RI.
Ketua Barikade 98 Provinsi Banten, Ali Surohman mengaku kaget dan heran dengan tindak pengusiran terhadap Direktur Utama PT Krakatau Steel oleh salah seorang anggota DPR RI.
Ali Surohman, menilai, tindakan tersebut sangat arogan dan tidak mencerminkan sebagai seorang wakil rakyat.
“Seharusnya, anggota dewan itu mengayomi, mengawasi, dan juga memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi mitra kerja. Saya mengecam tindakan pengusiran itu. tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan seorang wakil rakyat,” tukasnya, Selasa (15/2).
Lanjut Ali, seharusnya para wakil rakyat mempelajari secara substansi persoalan yang disampaikan mitra kerja. Jika dipandang ada hal yang perlu dievaluasi, maka sebagai wakil rakyat sangat sah melakukan pengawasan dan koreksi.
Bahkan, dengan berbekal aspirasi dari masyarakat, dewan sebaiknya memberikan solusi dan kritik konstruktif untuk kemajuan mitra kerja, ucapnya.
Ia mengatakan, rapat dengar pendapat merupakan sarana untuk mendalami setiap persoalan dan program kerja. Selanjutnya, disampaikan beberapa saran yang sekiranya dapat memajukan mitra kerja.
“Kalau main usir, bagaimana mereka bisa mendapatkan substansi dari hasil pertemuan dengan mitra kerja. Kalau tidak mendapatkan substansi, lalu masukan dan kritikan apa yang akan disampaikan kepada mitra kerja,” tegasnya.
Menurut Ali, PT Krakatau Steel dibawah kepemimpinan Silmy Karim, sudah menunjukkan banyak perbaikan. Mulai dari bersih-bersih di lingkungan PT Krakatau Steel, hingga memberikan kontribusi positif terhadap negara melalui keuntungan usaha.
“Paling tidak, perlu ada pengakuan atas upaya yang sudah dilakukan Silmy. Mengapa? Supaya muncul pejabat-pejabat BUMN yang memiliki kinerja sepeti Silmy,” ungkapnya.
Ali juga mengaku upaya yang akan dilakukan Barikade 98 juga dilakukan untuk mempertim bangkan pelaporan tindakan pimpinan sidang kepada Badan Kehormatan DPR RI.
“Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...