BPJS Kesehatan Berharap Wartawan Dapat informasi manfaat JKN ke masyarakat

Sel, 29 Nov 2022 10:30:51am Dilihat 611 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

BPJS Kesehatan Berharap Wartawan Dapat informasi manfaat JKN ke masyarakat

Platmerah.net,Depok-BPJS Kesehatan melakukan kunjungan silahturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Senin (28/11/2022). Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Kota Depok memberikan sosialisasi manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pelaksanaan sosialisasi pro gram JKN sangat bermanfaat bagi para wartawan, selain untuk proteksi pembiayaan kesehatan diri sendiri, juga diharapkan wartawan dapat menyampaikan informasi manfaat JKN ke masyarakat,”
ujar Rusdy.

Banyak pertanyaan dilakukan wartawan seputar layanan BPJS Kesehatan serta perbedaannya dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait manfaat dan permasalahannya, jika terlambat membayar premi.

Menjawab pertanyaan terebut, supervisor BPJS Kesehatan Kota Depok, Laksmi Damayanti mengatakan, adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan peningkatan pe mahaman guna pengoptimali sasian penggunaan program JKN.

“BJPS Kesehatan bertanggung jawab untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.

Dia menambahkan, kepeser taan BPJS Kesehatan, yang terbagi dalam 2 kategori, yakni Bukan Penerima Bantuan Iuran dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Yang termasuk kategori Bukan PBI adalah Pekerja Penerima Upah termasuk PNS, Pekerja Bukan Penerima Upah, dan Bukan Pekerja. Sedangkan yang termasuk kategori PBI adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

Ia menambahkan,untuk memu dahkan, sebaiknya peserta BPJS Kesehatan agar men download aplikasi JKN. Ini mempermudah peserta JKN dalam mengakses beragam fitur pelayanan kesehatan,” harap Laksmi.

Menurut Laksmi, dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, berobat ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah dan nyaman, dapat memilih antrean online, dapat mengontrol kesehatan secara berkala dan diberikan edukasi kesehatan, mudah mendapatkan obat rujuk balik setiap bulan melalui faskes, pindah faskes, bayar iuran, tunggakan dan denda.

“Kami berharap para wartawan dapat menyampaikan ke Pengadilan Agama tentang. pentingnya putusan perceraian mengenai kepastian pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Selain itu juga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar membuka pintu untuk BPJS Kesehatan.”paparnya.

Laksmi menjelaskan, melaku kan penyelesaian dokumen administrasi kependudukan dan menyiapkan data kependu dukan yang dibutuhkan agar tercapai cakupan 100 persen penduduk yang terdaftar BPJS Kesehatan.

Kegiatan tersebut mendapat respon cukup antusias dari puluhan wartawan yang dibuka Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah. (*)

News Feed

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Maaf Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Tegas Ogah Rujuk Lagi

Sen, 7 Feb 2022 07:14:58am

Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 513
  • Visit Today : 627
  • Visitors Total : 116773
  • Visit Total : 221540