IMG-20241223-WA0059
[Sassy_Social_Share]

 

BPN Depok, Luas Wilayah Mencapai 20.000 Hektar Lebih Menjadi Tantangan Tersendiri Dalam Pendataan

 

Platmerah.net,Depok-Dari 688 ribu bidang tanah yang tercatat di Kantor BPN Kota Depok sekitar 85% diantarnya telah memiliki sertifikat.

Dari luas wilayah Kota Depok yang mencapai sekitar 20.000 hektare menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan data pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Rahmat, mengungkap kan hal tersebut dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok pada Senin (23/12/2024).

Rahmat menyebutkan,
“Hampir 85% tanah di Kota Depok sudah bersertifikat, meskipun angka ini dinamis dan terus berubah seiring pertumbuhan wilayah serta perubahan status tanah,”tambahnya.

” Mayoritas bidang tanah di Depok dimiliki dengan status hak milik, yakni sekitar 500.499 bidang. Selain itu, terdapat sekitar 50.000 bidang tanah dengan status hak guna bangunan, hak pengelolaan atas tanah (APL), dan wakaf.”terang Rahmat.

Ia menjelaskan, pengelolaan data pertanahan di Kota Depok menjadi tanggung jawab 120 pegawai Kantor Pertanahan, yang dibantu oleh tim pendukung.

Dikatakan, tugas utama Kantor BPN Depok adalah pendataan, Kantor Pertanahan juga mempunyai berkontribusi pada penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hak tanggungan, dan Pajak Penghasilan (PPH).

Rahmat menyebutkan, dari hak tanggungan saja, tercatat nilai penerimaan mencapai 11,9 triliun rupiah.

Sementara BPHTB yang masuk ke kas pemerintah daerah mencapai 720 miliar rupiah,” ungkapnya.

Dalam Forum tersebut Rahmat
mengajak media untuk aktif membantu sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang membe rikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapat kan sertifikat tanah secara gratis.

Menurut nya,”Program PTSL ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Kami berharap media dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan program ini kepada warga,” katanya.

Dijelaskan. untuk tahun 2025, ditargetkan sebanyak 3.000 bidang tanah di Kota Depok masuk dalam program PTSL olehkarena ia .mendorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini agar tanah yang dimiliki memiliki kepastian hukum.

“Kami mengimbau warga Depok untuk segera mengurus sertifikat tanahnya melalui program ini. Ini adalah langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset mereka,” tambahnya.

Rahmat juga mencatatkan penerimaan dari berbagai sumber, seperti PNBP, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), hak tanggung an, dan PPH (Pajak Penghasil an).

“Dari hak tanggungan, tercatat sekitar 11,9 triliun rupiah, sementara BPHTB mencapai 720 miliar rupiah,” pungkasnya.
(Wismo).

News Feed

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 240
  • Visit Today : 248
  • Visitors Total : 388586
  • Visit Total : 690532