87A50201-9B6D-4B8F-B78D-0314378E988A
[Sassy_Social_Share]

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) – Penghulu Kecamatan Lawang Kidul (Laki) memproses pembatalan nikah sebut saja Bunga dan Abdul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lawang Kidul, Senin, (14/11/2022). 

 
Sebagaimana diketahui rencana pernikahan antara Bunga dan Abdul terjadi hari Sabtu, (5/11/2022) di Desa Lingga dengan petugas pencatat nikah Hayatullah, S.H.I namun satu hari sebelum akad nikah terjadi (Jumat,red) pukul 16.00 WIB bunga menghubungi Penghulu menyampaikan hal ihwal pembatalan nikah tersebut, sementara data nikah sudah ter-registrasi dan buku nikah sudah tercetak dengan nomor Akta Nikah 418/04/11/2022 Seri SS. 104184802.
 
Mendapatkan pemberitahuan tersebut Hayatullah langsung menghubungi Kepala KUA Lawang Kidul H. Midi. “Amankan berkas nikahnya, Senin tanggal 07 November 2022 buat panggilan penghadap pasangan yang batal nikah tersebut,”perintah H. Midi saat itu.
 
Sesuai dengan surat panggilan tanggal 7/11/2022 nomor B. 187/KUA. 16.03.071/Pw.02/11/2022, hari ini Senin 14 November 2022 dipertemukan calon istri dan Calon suami tersebut. 
 
Kedatangan bunga ke KUA Kec.Lawang Kidul sesuai dengan panggilan dinas, sementara Abdul tidak hadir karena tidak mendapatkan izin dari tempat dia bekerja. Selanjutnya Penghulu Kec.Lawang Kuduk dan juga merupakan Kepala KUA H. Midi membuat berita acara pembatalan nikah setelah sebelumnya mendapatkan pernyataan pembatal nikah yang ditandatangani oleh calon suami, isteri, saksi kedua orang tua dan diketahui oleh Kepala Desa Lingga. 
 
BAP pembatalan nikah tersebut berjalan dramatis,karena sesekali bunga tampak berseri-seri hingga meneteskan air mata dan tampak jelas kesedihan yang dirasakan dalam hatinya. 
 
“Berita acara pembatalan sudah kita terima dan selanjutnya pembatalan ini akan kami laporkan pada kantor Kemenag Kabupaten Muara Enim melalui seksi Bimas Islam, dengan melampirkan buku nikah rusak (Sudah terlanjur dicetak,red) dan Calon isteri silahkan diambil kembali berkas kehendak nikahnya dan kembalikan pada Kantor Desa sebagai catatan bagi Desa ananda batal nikah. Sementara untuk berkas yang laki-laki nanti akan kami berikan jika yang bersangkutan mengambil sendiri,”tutup H. Midi. (HAI)

News Feed

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Maaf Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Tegas Ogah Rujuk Lagi

Sen, 7 Feb 2022 07:14:58am

Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...

Polisi Sebut Kemungkinan Korban Pelecehan Gopal Junior Bertambah

Sen, 7 Feb 2022 07:06:33am

Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 251
  • Visit Today : 440
  • Visitors Total : 169697
  • Visit Total : 298200