Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Pembekalan Terkait Penanganan Kekerasan Di Lingkungan Sekolah.
Platmerah.net,Depok-Dinas Pendidikan Kota Depok meng gelar kegiatan pembekalan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan kegiatan yang berlangsung dua hari.
Hari pertama untuk kepala sekolah hari kedua untuk para guru-guru tercatat tidak kurang 600 peserta mengikuti kegiatan tersebut.
Kabid Dikdas Dinas Pe didikan Kota Depok Wawang Buang.
Hal itu diungkapkan Kabid Dikdas Dina’s Pendidikan Kota Depok1 Wawang Buang dalam sambutannya acara pembu kaaan di Gedung Baleka Lantai 10 yang diikuti 250 guru SD -SMP se Kota Depok Senin (08/10/2024).
Hari ke 2 seperti juga hari pertama peserta mengikuti pembekalan dengan serius mengikuti materi yang diberikan konsultan pendidikan.
Dikatakan, kegiatan ini memberikan pembekalan bagi kepala sekolah dan guru-guru se wilayah Kota Depok bila terjadi kasus pembullyan atau kekerasan kepada anak-anak didiknya.
Pembekalan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para kepala sekolah dan guru-guru sekolah di dalam menangani masalah kekerasan pada anak anak sekolah dan pembulian yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Pembekalan ini juga diharap kan dapat memberikan langkah-langkah awal yang dilakukan para kepala sekolah dalam mengambil tindakan dan juga para guru-guru dalam pengumpulan bukti-bukti terjadinya kekerasan pada anak didik” ujarnya.
Dikatakan kepada para guru jika menerima laporan tindak kekerasan dan pembulian langkah awal yang harus dilakukan adalah, mengumpul kan bukti bukt2,bisa juga bukti dalam bentuk tertulis, video kesaksian, bisa juga foto.
Disebutkan, macam2bukti, saksi-saksi dan bukti kalau itu sudah lengkap maka barulah yang dipanggil pelapor lalu terlapor.
“Kesimpulan pemeriksaan dan rekomendasi harus sudah selesai dalam waktu maksimal tiga puluhan jangan lama-lama kita enggak sabar lapor ke mana-mana dalam membuat kesimpulan dan rekomendasi” pungkasnya.(wismo).
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...