Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Lakukan Monitoring Ke PT.Kewalram unit Dua

Kam, 7 Nov 2024 10:25:57pm Dilihat 222 kali author Gultom Pm
IMG_20241017_175612
[Sassy_Social_Share]

SUMEDANG  PLATMERAH NET  PT Kewalram unit dua beroperasi sejak tahun 2015  setelah pengambilalihan dari PT.TBM yang beroperasi sejak tahun 1999,Semenjak beroperasi tahun 2015 sampai sekarang tentu Banyak perubahan yang terjadi Di PT Kewalram unit Dua antara lain Pembagunan gedung Baru serta  penambahan jumlah Kariawan, 

Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang   melakukan kunjungan serta pertemuan untuk  monitoring Ke PT. Kewalram Unit dua Rabu  4 September 2024 yang di hadiri,

    1.Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang

    2.Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

    3.Pemerintahan Kecamatan Cimanggung

    4.PT.Kewalram 

Dalam hasil monitoring tersebut  disepakati beberapa rekomendasi yang harus di lakukan  oleh PT.Kewalram unit Dua diantaranya:

    1 PT. Kewalram unit Dua  segera melakukan Revisi Dokumen Andalalinya ,karena dalam hasil monitoring  ditemukan ketidak sesuaian antara dokumen Andalalin yang telah di susun  tahun 2017 Dengan kondisi sekarang antara lain:

    1.Perubahan site plan

    2.perubahan kewenangan jalan kabupaten Ke propinsi

    3.perubahan kondisi lingkungan  dan lalulintas kurun waktu 7 tahun

    4.perubahan jumlah pegawai PT.Kewalram unit Dua dan Rencana Selanjutnya.

Berdasarkan hasil temuan dalam monitoring Rabu 4 September tersebut di sepakati Beberapa Rekomendasi  yang harus di lakukan PT.Kewalram unit dua antara lain

    1.PT.Kewalram unit dua di sarankan segera melakukan  revisi Dokumen  Andalalinnya sesuai  pertimbangan  antara ketidak sesuaian dokumen Andalalin Tahun 2017 dengan kondisi eksisting saat ini 

    2.PT.Kewalram Dua  segera mengajukan  permohonan revisi Andalalin  dan berkonsultasi  kedinas Perhubungan propinsi Jawa Barat(sesuai kewenangan)

Dinas perhubungan Kabupaten Sumedang juga menyarankan untuk menyesuaikan  penggunaan Armada sesuai dengan Kelas jalan dan tonase,karena hal itu sudah diatur di dalam UU No 22Tahun 2009.

Sementara Gingin Dari Pihak Menejemen PT.Kewalram Unit Dua Saat di konfirmasi Awak Media Platmerah Net Jumat 20-september 2024 menyampaikan, Andalalin Hari ini kami  punya,Apakah hal tersebut tidak di akui Dinas perhubungan, itu menurut saya urusan mereka , kalau pun hari ini keputusannya kami harus merevisi Andalalin ya oke, PT.Kewalram mengikuti semua arahan  Dinas Perhubungan , kalau pun harus ada perubahan  status ijin  Andalalinnya  kita tempuh itu imbuhnya.

Lanjut Gingin, Kan Hemat saya gini pak, investasi dulunya masuk Ke Cimanggung ,kalau pun toh kemarin kita tidak ada masalah di buangan tanah,, saya kira Gedung yang satu sudah jadi, bisa menampung 500 orang tenaga kerja , artinya ketika usahanya berjalan   bisa menarik tenaga kerja , bisa menambah PAD buat Kabupaten Sumedang dan dan Propinsi Jawa Barat imbuhnya.    (GLTM)

 

 

 

 

News Feed

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Maaf Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Tegas Ogah Rujuk Lagi

Sen, 7 Feb 2022 07:14:58am

Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...

Polisi Sebut Kemungkinan Korban Pelecehan Gopal Junior Bertambah

Sen, 7 Feb 2022 07:06:33am

Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 127
  • Visit Today : 135
  • Visitors Total : 168663
  • Visit Total : 296816