DPRD Depok Gelar Sidang Paripura Persetujuan Raperda Perubahan APBD Th 2024
Platmerah.Net, Depok- Kota Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok masa sidang kedua dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna, Kota Grand Depok, Selasa (27/08/2024) .
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar RP. 1.762.303.928.855, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.842.776.638.045, atau bertambah sebesar Rp. 80.472.709.190, Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar, Rp.2.088.630.954.380, dan setelah perubahan sebesar Rp. 2.417.344.040.930, atau bertambah Rp. 328.713.086.550.
Setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang menyangkut perangkat daerah dilingkup pemerintah Kota Depok, maka dengan ini Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan sebagai berikut,
Sedangkan pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 4.158.586.281.126, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.428.090.102.299, atau naik sebesar Rp. 269.503.821.083, dengan rincian belanja sebagai berikut, Belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp. 3.188.806.393.051, dan setelah perubahan sebesar Rp. 3.361.610.016.149.33, atau naik sebesar Rp. 172.803.623.098.33.
Pos pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar, Rp. 3.850.934.883.235, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.260.120.678.975, atau bertambah sebesar Rp. 409.185.795.740 dengan rincian sebagai berikut,
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 114.351.695.096, dan tidak mengalami perubahan.
Rapat Paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Depok pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 dan menetapkan hari Selasa 27 Agustus 2024 dilaksanakan rapat paripurna dengan susunan acara.
Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp. 924.423.137.312, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.029.545.289.689.40, atau naik sebesar Rp. 105.122.152.377.40.
Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp. 45.356.750.763, dan setelah perubahan menjadi Rp. 36.934.796.370.27, atau berkurang sebesar Rp. 8.421.954.392.73.
Pos pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 307.651.397.891, dan setelah perubahan sebesar Rp. 167.969.423.234, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657 dengan rincian sebagai berikut, Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 422.003.092.987, dan setelah perubahan sebesar Rp. 282.321.118.330, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657.
Rapat paripurna dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Wakapolres Metro depok, perwakilan Dandim 05/08 depok, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota depok, Pengadilan Agama Kota depok, dan Imigrasi Kota depok.(*).
DPC PKS Sukmajaya Gelar Maulid Nabi Besar Muhamad, Depok Bermunajat Platmerah.net,Depok-Acara Sukmajaya Depok Bermunajat dalam memperingati...
Haji Iman Yuniawan Anggota DPRD Depok Dapil 6 Depok Saboci (Sawangan-Bojobgsari,Dan Cipayung.). Platmerah.net,Depok- Tanggal 9 September....
Irfan Januar Raih Gelar Magister Platmerah.net,Depok-Ketua Umum Sahabat Milenial(Smile) yang juga ketua Persatuan Olahraga Tradisional...
Platmerah.net,Depok- Lokakarya Kerja Mini Tri bulanan UPT Puskesmas Cipayung Kota Depok berlangsung di Aula Kecamatan Cipayung Depok Kamis 11...
Haji Bambang Sutopo Terpilih Sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu 2029 Platmerah.net,Depok-Musyawarah Daerah (Musda) ke VI DPD Partai...