FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok

Sel, 11 Mar 2025 02:32:04pm Dilihat 99 kali author Wismo
IMG-20250310-WA0249
[Sassy_Social_Share]

 

FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok

Platmerah.net, Depok -Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Depok melaksanakan Audiensi ke Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD satu diantaranya Audiensi ke Satpol PP yang berlangsung di Aula setempat, pada hari Jumat, (07/03/2025.)

Audiensi sama juga dilakukan ke Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Kota (Polresta) Depok.

 

Ketua DPD FORKABI Kota Depok yang Baru Edi Dadang Chandra ketika menerima amanat.

Dalam Audiensi tersebut, diawali dengan memperke nalkan diri dengan kepeng urusan DPD FORKABI yang baru Edi Dadang Chandra paska pelaksanaan Musdalub beberapa waktu lalu kepada Kasatpol PP Depok.

Pada kesempatan yang sama juga membahas berbagai isu perkembangan situasi sosial kota Depok, termasuk pengawasan peredaran Obat-obatan trrlarang, serta penolakan terhadap tempat hiburan ilegal yang beroperasi di Kota Depok.

Bang Rizal dan Guntur sebagai Perwakilan dari DPD FORKABI Kota Depok, pada Audiensi tersebut menyampaikan beberapa aspirasi, diantaranya :tentang pengawas danperedaran obat terlarang di Depok.

“Forkabi menyampaikan, bahwa telah banyak terjadi peredaran Obat -obatan terlarang di Kota Depok, yang di nilai cukup tinggi dibandingkan Tetangga dari Kota Depok, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi juga Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan..” ujar Rizal.

Dikatakan menurut data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat sekitar 100 (Seratus) Toko Obat berizin di Depok, namun berdasarkan temuan Forkabi, jumlahnya bisa mencapai 300 (Tiga Ratus) Toko yang beroperasi tanpa pengawasan ketat, terangnya.

Dirinya mendug, adanya dugaan keterlibatan Para Oknum dalam melindungi praktik ilegal ini, sehingga meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Forkabi Depok menyatakan penolakan nya dengan keberadaan tempat hiburan Ilegal.”ujarnya.

“Kami menyatakan sikap tegas, menolak keberadaan tempat hiburan ilegal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Depok, terma suk tempat hiburan yang tidak memiliki izin, serta yang menjual minuman beralkohol tanpa mengikuti Regulasi yang berlaku.” tambahnya.

Forkabi Depok juga menyoroti adanya praktik-praktik yang melanggar norma sosial di beberapa tempat hiburan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut
Forkabi menyatakan kesiapan nya, untuk berkolaborasi dengan Instansi-instansi terkait, dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Obat-obatan terlarang serta keberadaan tempat hiburan ilegal.

Forkabi Depok berharap Pemkot Depok, dapat lebih aktif dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.
Respon Instansi Terkait

Dalam pertemuan ini, Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masya rakat Kesbangpol, Taufiqurrah man, menyampaikan, bahwa Pemkot Depok bersama Dinas dan Instansi-instansi terkait, akan menindaklanjuti Laporan dari Forkabi ini.

Kesbangpol menekankan, akan pentingnya sinergi antara Masyarakat dan Pemkot Depok, dalam menjaga ketertiban di Kota Depok.

Dinas Kesehatan (Dinkes), yang di wakili oleh dr. Amel, menya takan, bahwa Pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap Toko-toko Obat, baik dalam bentuk pembinaan maupun penindakan hukum.

Beberapa Kasus telah masuk ke ranah Pengadilan. Dinkes juga terus melakukan Edukasi kepada Masyarakat dan Para Apoteker, mengenai pentingnya penjualan Obat yang sesuai regulasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Ndaru, menegas kan, bahwa Pihaknya telah beberapa kali melakukan Razia dan Penindakan terhadap pelanggaran izin usaha, termasuk tempat hiburan ilegal. Namun, dalam beberapa kasus, proses penindakan membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas yang mengeluarkan izin, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan.(*).

 

News Feed

Fajrin Dedi lakukan petualangan bersepeda ke Banda Aceh Seorang Diri

Jum, 25 Okt 2024 07:19:53pm

Fajrin Dedi 29 tahun setengah Fajrin Dedi lakukan petualangan bersepeda Depok ke Banda Aceh Seorang Diri Platmerah.net,Depok_Fajrin Dedi usia 29...

MT Balai Wartawan Kota Gelar Maulid Nabi Besar Muhamad SAW

Jum, 25 Okt 2024 12:42:43pm

MT Balai Wartawan Kota Gelar Maulid Nabi Besar Muhamad SAW Majelis Taklim Balai Wartawan (MT Balwan) Kota Depok menggelar peringatan Maulid Nabi...

Tindak Tegas! Pelaku Eksportir Rotan Ilegal Yang Masih Marak Melalui Pelabuhan di Indonesia

Kam, 24 Okt 2024 05:09:10pm

Platmerah.net, Semarang,- Rotan dilarang diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Larangan Komoditas...

Ratusan Hektar Lahan  Petani  Padi  Sergai Merugi, Sawah Alih Fungsi Menjadi  Lahan  Ubi Diminta  Prabowo Ambil  Alih 

Sel, 22 Okt 2024 11:55:56am

Ratusan Hektar Lahan  Petani  Padi  Sergai Merugi, Sawah Alih Fungsi Menjadi  Lahan  Ubi Diminta  Prabowo Ambil  Alih  Platmerah.net,...

DPRD Kendari Akan memanggil RDP dengan Pihak Terkait dan developer.

Sel, 22 Okt 2024 11:37:15am

DPRD Kendari Akan memanggil RDP dengan Pihak Terkait dan developer. Platmerah.net, Kendari- konsorsium aktivis muda indonesia melakukan aksi unjuk...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 201
  • Visit Today : 222
  • Visitors Total : 164992
  • Visit Total : 291420