[Sassy_Social_Share]

Gakkum KLHK Tetapkan FKR, Direktur Tambang Nikel Ilegal
di Konawe Utara-Sultra Sebagai Tersangka

Platmerah.Net,Kendari,  Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi  menetapkan tersangka FKR (35 tahun) selaku direktur “PT. BMN” kasus penambangan nikel illegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup di Kawasan Hutan Produksi Komplek Hutan Lasolo, di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa  (26/09/2022).

 Penyidik Gakkum Wilayah Sulawesi telah menaikkan status FKR (35 tahun) sebagai tersangka. Lebih lanjut, tim penyidik Balai Gakkum Wilayah Sulawesi akan segera mengirimkan berkas perkara (Tahap I) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk diteliti oleh JPU.

Sebelumnya, operasi gabungan pengamanan hutan pada tanggal 11 Agustus 2022 oleh Gakkum KLHK wilayah Sulawesi bersama dengan Polda Sultra dan Brimop Polda Sultra berhasil mengamankan 1 (satu) Karung sampel ore nikel hasil penambangan illegal, 1 (satu) unit excavator dan 1 (satu) unit mobil Hilux dobel cobin yang saat ini dititipkan di kantor Rupbasan Kota Kendari. Setelah dilakukan penyidikan.

Atas perbuatannya, FKR dijerat dengan pasal pidana berdasarkan pasal 78 ayat (2) Jo pasal 50 ayat (3) huruf “a” UU nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana telah diubah dalam pasal 36 angka 19 pasal 78 ayat (2) Jo pasal 36 Angka 17 pasal 50 ayat (2) huruf “a” Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja dan/ atau pasal 89 ayat (1) huruf b dan/ atau pasal 91 ayat (1) huruf a Jo pasal 17 ayat (1) huruf a dan d Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang. Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana diubah dalam pasal 37 angka 5 pasal 17 ayat (1) huruf d Undang- Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas kejahatan ini tersangka FKR diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

“Kami kembali berhasil mengungkap kasus pertambangan ilegal. Terima kasih untuk semua pihak yang telah bersinergi untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini, terutama Polda Sultra. Untuk selanjutnya kami akan segera laksanakan Tahap I ke Kejaksaan,” ungkap Dodi Kurniawan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengatakan bahwa “penindakan terhadap tersangka ini bentuk keseriusan dan komitmen Gakkum KLHK untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan”

“Kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan merupakan kejahatan serius dan luar biasa karena merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat dan merampas hak-hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta menimbulkan kerugian negara” tegas Rasio Ridho Sani.

“Komitmen KLHK dalam melakukan penegakan hukum guna mewujudkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sangat konsisten. Dalam beberapa tahun ini, Gakkum KLHK telah membawa 1.308 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan. KLHK juga telah menerbitkan 2.446 sanksi administratif dan melakukan 1.854 operasi pencegahan dan pengamanan hutan, 706 diantaranya operasi pemulihan keamanan kawasan hutan. Sekali lagi kami harapkan penangan kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan yang sudah merusak lingkungan, menyengsarakan masyarakat dan merugikan negara”, pungkas Rasio Sani..(Iskandar)

News Feed

HUT ke-41 Bukit Asam, Tebar 16.000 Benih Ikan di Sungai Enim

Rab, 23 Feb 2022 03:49:34pm

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 PT Bukit Asam (PTBA) tahun 2022 kembali melakukan...

253 Siswa/i SMK Bukit Asam disebar ikuti PKL di Dunia Usaha dan Industri

Rab, 23 Feb 2022 11:42:24am

“Salahsatunya PKL di Tanjung Enim Radio TERAction”   PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Dalam rangka untuk menyiapkan tamatan Sekolah...

Pada Forum Renja Sekretariat DPRD Kota Depok,Anggota  DPRD Pertanyakan Pokir yang diambil OPD

Sel, 22 Feb 2022 09:17:47pm

Platmerah.net,Depok- Anggota PRD Kota Depok mempertanyakan banyak Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang belakangan justru diambil Organisasi...

Kadis PUPR Depok Turun Langsung Tangani Longsor di Perumahan Puri Sriwedari Cimanggis..

Sel, 22 Feb 2022 06:39:21pm

  Kadis PUPR Depok Turun Langsung Tangani Longsor di Perumahan Puri Sriwedari Cimanggis.. Platmerah.Net,Depok-Guna Meng antisipasi longsor...

Aneka Lomba Songsong HUT 103 Damkar

Sel, 22 Feb 2022 03:31:19pm

Aneka Lomba Songsong HUT 103 Damkar   Platmerah.Net,Depok - Mempe ringati HUT Damkar ke103 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 36
  • Visit Today : 36
  • Visitors Total : 388382
  • Visit Total : 690320