Jajaran Pengurus HIPMI Depok Geruduk PWI Setempat Klarifikasi dan Duduk Persoalan

Kam, 28 Des 2023 12:46:58am Dilihat 643 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

 

Jajaran Pengurus HIPMI Depok Geruduk PWI Setempat Klarifikasi dan Duduk Persoalan

Platmerah.net,Depok- Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok bersama dengan segenap pengurus geruduk  Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok guna me- nyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang persoalan yang dilontarkan pengurus BPC HIPMI Kota Depok Anggayuda Prabu Mesta pada Insta Story-nya @anggaprabu83 pada 19 Desember 2023 lalu.

Dalam ciutanya tersebut Angga yuda Prabu Mesta  menuliskan bahwa Ketua HIPMI Depok, Herik Yosis Wardinata bertindak sewenang-wenang.

Melalui Bendahara Umum BPC HIPMI Kota Depok, Denta Mandra Pradikta Budiastomo menjelaskan, perilaku Anggayuda Prabu Mesta tersebut jelas tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) HIPMI Nomor: 07/POHIPMI/II/2021, Anggaran Rumah Tangga HIPMI BAB I pasal 7 ayat 2.yang berisikan bahwa anggota HIPMI tidak akan secara sadar dan dengan itikad jahat merusak nama baik atau reputasi bisnis sesama anggota.

Denta  mengatakan,” Angga yuda juga masih memiliki permasalahan internal tentang persoalan laporan pertanggung jawaban keuangan Iuran pendaftaran anggota yang belum terselesaikan pengem baliannya kepada beberapa calon anggota HIPMI BPC kota Depok periode 2018 – 2022,” terangnya.

Menyinggung tentang  Pergantian Antar Waktu (PAW) Sekretaris Umum BPC HIPMI Kota Depok, Jennudin sudah sesuai mekanisme PO HIPMI. Hal itu dikarenakan adanya etika organisasi dan berperi laku yang sudah tidak sesuai dengan PO HIPMI

“Tertulis dalam PO HIPMI Nomor : 06/PO-HIPMI/II/2021 tentang Tata Laksana Kerja Himpunan Pengusaha Muda Indonesia pada Bab IV soal Pembagian Wewenang dan Tanggung Jawab yang ada pada Pasal 6 Nomor 12 tentang Sekretaris Jenderal pada huruf b yang berbunyi mendampingi secara aktif Ketua Umum dalam menjalan kan fungsi dan peranannya. Dan huruf e yang berbunyi bersama Ketua Umum menan datangani surat-surat keputu san atau ketetapan organisasi ke luar dan kedalam,” jelas Denta.

Denta pada kesempatan itu menjelaskan  tentang status Ahmad Alimuddin yang  bukanlah anggota BPC HIPMI Kota Depok.

“ Ahmad Alimuddin tidak pernah masuk kedalam kepengurusan inti maupun anggota BPC HIPMI Kota Depok, ia hanya mengaku- ngaku saja sebagai anggota BPC HIPMI Kota Depok,” tegas Denta.

Dalam jajaran  kepengurusan  BPC HIPMI periode 2022 – 2025 tidak ada , Ahmad Alimuddin juga  tidak pernah membayar uang pendaftaran sebagai anggota BPC HIPMI Kota Depok serta membayar iuran sebagai anggota BPC HIPMI Kota Depok.

Denta menegaskan,”Pembayaran dan iuran tersebut sebagai syarat wajib menjadi anggota BPC HIPMI Kota Depok, dan hal itu diamanat kan dalam Peraturan Organi sasi HIPMI,” tegas Denta.

Dikesempatan yang sama, Ketua BPC HIPMI Kota Depok, Herik Yosiswar dinata mengatakan, anggota HIPMI yang sudah dilantik berjanji  mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi.

“Jadi kami berpegang teguh kepenting an HIPMI harus diutamakan diatas kepentingan pribadi, jadi tentunya marwah organisasi ini harus dijaga dan manfaat organisasi juga bisa dirasakan anggota HIPMI, tapi dengan dinamika yang tidak pernah usai akhirnya manfaat itu tidak bisa di dapat oleh anggota,” pungkas Herik.

Sebelumnya  dalam sebuah pemberi taannya mengatakan, siap membongkar sejumlah kebobrokan Herik Yosiswardi nata yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI Depok.

Alimuddin mengaku  telah merangkum sejumlah masalah atau kasus yang telah dilaku kan Herik Yosiswardinata,hal iti diungkapkan di media on line Suara Kota. Jum’at (22/12/2023).

Menurut penjelasannya, dua diantaranya adalah kasus dugaan penggelapan uang anggota dan tidak adanya laporan keuangan saat Herik Yosiswardinata menjabat sebagai Bendahara HIPMI Kota Depok.

“Semua data ada di saya dan akan saya bongkar bagaimana cara Herik Yosiswardinata mengambil uang anggota HIPMI. Waktu jadi Bendahara juga tidak pernah ada laporan keuangan,” kata Alimuddin.

Ia juga  akan melaporkan sejumlah kesalahan Herik Yosiswardinata kepada BPD HIPMI Jawa Barat untuk dilanjutkan ke BPP HIPMI.(Wismo)

News Feed

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

  Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apresiasi Kegiatan Culture Festival Depok 2025.

Sab, 25 Okt 2025 06:04:05pm

Anggota Komisi B DPRD Depok Haji Hamzah  Beri Apreaiaai Kegiatan Culture Festival Depok 2025.   Platmerah.net,Depok- -Depok catat sejarah...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Bersama PWI Depok.

Jum, 24 Okt 2025 04:41:51pm

  PLatmerah.net,Depok--Hotel Santika Depok melaksanakan Program Santika Sahabat Bumi dengan aksi bersih-bersih sampah dengan mengajak wartawan...

Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah.

Jum, 24 Okt 2025 04:29:15pm

Hal soaampailan  Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah. PLatmerah.net,Depok-- Hotel Santika...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1705
  • Visit Today : 2053
  • Visitors Total : 383126
  • Visit Total : 684500