Jelang Tutup Tahun Pemkot Depok Musnahkan 1901 Botol Miras  Berbagai Merek.

Rab, 28 Des 2022 01:35:48pm Dilihat 513 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Jelang Tutup Tahun Pemkot Depok Musnahkan 1901 Botol Miras  Berbagai Merek.

Platmerah.net,Depok- Seperti juga tahun-tahun sebelumnya setiap tutup tahun dilakukan suatu kegiatan pemusnahan barang haram minuman keras.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono beserta jajaran polres dan satpol PP mela kukan pemusnahan  1901 botol minuman keras berbagai me rek di halaman Komplek kantor Pemda Depok Rabu 28 Desember 2022.

 

Wakil Walikota  Depok Ir Imam Budi Hartono

Hadir hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopinda  Depok   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Kota Depok melakukan pemusnahan minuman bera kohol hasil sitaan selama periode bulan September- Desember 2022

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok Ir. Imam Budi Hartono, sebagai salah satu upaya menja ga kondisivitas pergantian tahun dan bukti dari kegiatan dalam bulan September sam pai dengan Desember 2022.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan pengamatan dan penindakan terhadap minuman keras penjualan minuman keras di Kota Depok yang tidak berizin terus berlanjut Dan dilakukan dan demi kondisi kita Kota Depok.

“Wakil walikota berharap tidak ada permasalahan dengan kasus-kasus penjualan minuman keras prostitusi judi dan lainnya meminimalisir kegiatan tersebut” ujarnya.

Imam juga mengingatkan, penindakan terhadap minuman keras dilakukan secara tegas tetapi tidak melupakan kesan cara pendekatan cara Humanis, komunikatif dan persuasif, tegasnya.

Sementara dalam laporannya Kasatpol PP Depok  N.Lienda Ratna  Nurdianny ,SH M.Hum mengata kan, kegiatan permusuhan ini merupakan hasil operasi bulan September hingga Desember 2022 dan satpol PP terus me lakukan pengawasan dan tindakan ke depannya sesuai dengan arahan dari Walikota Depok.

Ia menambahkan, hal ini  sesuai dengan Perda  no 6  tahun 2008 tentang pengawa san  dan  pengendalian minuman beralkohol di Kota Depok.(wismo).

News Feed

Satu-Satunya di Sumsel, ASN Pemkab. Muara Enim Terima TPP THR dan TPP Gaji 13

Jum, 29 Mar 2024 09:58:45am

“Honorer dapat THR Rp 500 Ribu dari Masing-masing OPD”   Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab....

Bukber Santunan Yatim  Dan 3 Hari Takjiah Almarhum Papi Ipul,Di Balai Wartawan Kota Depok

Kam, 28 Mar 2024 11:21:15pm

Bukber Santunan Yatim  Dan 3 Hari Takjiah Almarhum Papi Ipul,Di Balai Wartawan Kota Depok Platmerah.net,Depok -Pemkot Depok sangat mengapresiasi...

Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024.

Rab, 27 Mar 2024 07:31:16pm

Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024. Platmerah.net,Depok-Pembangunan infrastruktur Kelurahan Jatijajar...

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD 2025-2045, Tekankan Program Unggulan

Rab, 27 Mar 2024 03:52:10pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H Ahmad Rizali,M.A membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat

Ming, 24 Mar 2024 10:46:48pm

  KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat Platmerah.net. Tercatat 50 Orang Anggota DPRD Kota Depok yang akan menduduki kursi...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 35
  • Visit Today : 45
  • Visitors Total : 75830
  • Visit Total : 141252