Jajaran Pengurus HIPMI Depok Geruduk PWI Setempat Klarifikasi dan Duduk Persoalan

Kam, 28 Des 2023 12:46:58am Dilihat 649 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

 

Jajaran Pengurus HIPMI Depok Geruduk PWI Setempat Klarifikasi dan Duduk Persoalan

Platmerah.net,Depok- Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok bersama dengan segenap pengurus geruduk  Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok guna me- nyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang persoalan yang dilontarkan pengurus BPC HIPMI Kota Depok Anggayuda Prabu Mesta pada Insta Story-nya @anggaprabu83 pada 19 Desember 2023 lalu.

Dalam ciutanya tersebut Angga yuda Prabu Mesta  menuliskan bahwa Ketua HIPMI Depok, Herik Yosis Wardinata bertindak sewenang-wenang.

Melalui Bendahara Umum BPC HIPMI Kota Depok, Denta Mandra Pradikta Budiastomo menjelaskan, perilaku Anggayuda Prabu Mesta tersebut jelas tidak sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) HIPMI Nomor: 07/POHIPMI/II/2021, Anggaran Rumah Tangga HIPMI BAB I pasal 7 ayat 2.yang berisikan bahwa anggota HIPMI tidak akan secara sadar dan dengan itikad jahat merusak nama baik atau reputasi bisnis sesama anggota.

Denta  mengatakan,” Angga yuda juga masih memiliki permasalahan internal tentang persoalan laporan pertanggung jawaban keuangan Iuran pendaftaran anggota yang belum terselesaikan pengem baliannya kepada beberapa calon anggota HIPMI BPC kota Depok periode 2018 – 2022,” terangnya.

Menyinggung tentang  Pergantian Antar Waktu (PAW) Sekretaris Umum BPC HIPMI Kota Depok, Jennudin sudah sesuai mekanisme PO HIPMI. Hal itu dikarenakan adanya etika organisasi dan berperi laku yang sudah tidak sesuai dengan PO HIPMI

“Tertulis dalam PO HIPMI Nomor : 06/PO-HIPMI/II/2021 tentang Tata Laksana Kerja Himpunan Pengusaha Muda Indonesia pada Bab IV soal Pembagian Wewenang dan Tanggung Jawab yang ada pada Pasal 6 Nomor 12 tentang Sekretaris Jenderal pada huruf b yang berbunyi mendampingi secara aktif Ketua Umum dalam menjalan kan fungsi dan peranannya. Dan huruf e yang berbunyi bersama Ketua Umum menan datangani surat-surat keputu san atau ketetapan organisasi ke luar dan kedalam,” jelas Denta.

Denta pada kesempatan itu menjelaskan  tentang status Ahmad Alimuddin yang  bukanlah anggota BPC HIPMI Kota Depok.

“ Ahmad Alimuddin tidak pernah masuk kedalam kepengurusan inti maupun anggota BPC HIPMI Kota Depok, ia hanya mengaku- ngaku saja sebagai anggota BPC HIPMI Kota Depok,” tegas Denta.

Dalam jajaran  kepengurusan  BPC HIPMI periode 2022 – 2025 tidak ada , Ahmad Alimuddin juga  tidak pernah membayar uang pendaftaran sebagai anggota BPC HIPMI Kota Depok serta membayar iuran sebagai anggota BPC HIPMI Kota Depok.

Denta menegaskan,”Pembayaran dan iuran tersebut sebagai syarat wajib menjadi anggota BPC HIPMI Kota Depok, dan hal itu diamanat kan dalam Peraturan Organi sasi HIPMI,” tegas Denta.

Dikesempatan yang sama, Ketua BPC HIPMI Kota Depok, Herik Yosiswar dinata mengatakan, anggota HIPMI yang sudah dilantik berjanji  mengutamakan kepentingan organisasi diatas kepentingan pribadi.

“Jadi kami berpegang teguh kepenting an HIPMI harus diutamakan diatas kepentingan pribadi, jadi tentunya marwah organisasi ini harus dijaga dan manfaat organisasi juga bisa dirasakan anggota HIPMI, tapi dengan dinamika yang tidak pernah usai akhirnya manfaat itu tidak bisa di dapat oleh anggota,” pungkas Herik.

Sebelumnya  dalam sebuah pemberi taannya mengatakan, siap membongkar sejumlah kebobrokan Herik Yosiswardi nata yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI Depok.

Alimuddin mengaku  telah merangkum sejumlah masalah atau kasus yang telah dilaku kan Herik Yosiswardinata,hal iti diungkapkan di media on line Suara Kota. Jum’at (22/12/2023).

Menurut penjelasannya, dua diantaranya adalah kasus dugaan penggelapan uang anggota dan tidak adanya laporan keuangan saat Herik Yosiswardinata menjabat sebagai Bendahara HIPMI Kota Depok.

“Semua data ada di saya dan akan saya bongkar bagaimana cara Herik Yosiswardinata mengambil uang anggota HIPMI. Waktu jadi Bendahara juga tidak pernah ada laporan keuangan,” kata Alimuddin.

Ia juga  akan melaporkan sejumlah kesalahan Herik Yosiswardinata kepada BPD HIPMI Jawa Barat untuk dilanjutkan ke BPP HIPMI.(Wismo)

News Feed

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 221
  • Visit Today : 229
  • Visitors Total : 385159
  • Visit Total : 686690