IMG-20241108-WA0073
[Sassy_Social_Share]

Jika Menang Pilkada Chandra Rahmansyah Berjanji Akan Mengkaji Ulang Keberadaan Incenerator di Jalan Merdeka .

Platmerah.net,Depok- Apa itu Incinerator? Ini adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah padat dalam skala besar dengan suhu yang tinggi. Incinerator dapat digunakan untuk mengolah berbagai jenis sampah, seperti sampah organik, anorganik, limbah medis, plastik, dan limbah B3.

Incinerator memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Mengurangi volume sampah hingga 95-96% Mengatasi pencemaran lingkungan akibat penumpukan limbah Memanfaatkan panas pembakaran untuk menghasilkan energi listrik

Namun, penggunaan incinerator juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya: Membutuhkan sumber daya yang besar, seperti gas alam atau minyak Efisiensi energi yang rendah Dapat menciptakan ketergantungan terhadap sampah sebagai sumber energi Sebagai alternatif, pengelolaan sampah yang lebih baik dapat dilakukan dengan: Mengurangi sampah di sumbernya,

Daur ulang, Kompos, Mengolah sampah organik. Ini lah salah satu lekhawatiran warga Depok terkait dampak lingkungan dari pengoperasian insinerator sampah yang berdekatan dengan permukiman serta fasilitas umum, seperti sekolah dan area perdagangan,

Mencuat. Pro kontra ini belakangan muncul dalam serang menyerang dan polemik serta kontestasi Pilkada Kota Depok.

Termasuk hal ini mengemuka dalam acara Bedah Gagasan dipusat Kajian Politik Puskapol Universitas Indonesia Depok berlangsunh di Auditorium Mochtar Riyadi, Gedung FISIP UI, Jumat (08/11/2024).

 

Athar Hisam, mahasiswa FISIP UI, menyampaikan kegelisahannya atas potensi polusi dan kemacetan yang ditimbulkan insinerator di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok.

Menurut Athar, lokasi insinerator yang begitu dekat dengan permukiman tidak ideal dan telah menimbulkan keresahan warga di berbagai forum komunitas.. “Masih banyak kekhawatiran sampai detik ini, di grup RT dan RW masih pada membahas nya, dampaknya juga bisa menimbulkan kemacetan akibat distribusi sampah setiap hari,” ungkap Athar.

Menanggapi keluhan tersebut, Chandra Rahmansyah, calon wakil walikota pendamping calon wali kota Supian Suri, berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap keberadaan insinerator tersebut jika terpilih dalam Pilkada mendatang.

Menurut nya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehu tanan Nomor 6 Tahun 2021, insinerator seharusnya berjarak minimal radius 300 meter dari permukiman penduduk.

“Insinerator, minimal jaraknya harus 300 meter dari permuki man. (Kalau jaraknya hanya 200 meter, bahkan lebih dekat) itu menurut saya sudah melanggar aturan.”jelasnya.

Ia menambahkan,” Pengelolaan sampah, itu harus dilihat dulu jenis sampahnya, termasuk jenis dan volume sampah yang dikelola,” imbuhChandra.

Selain itu, Chandra menyoroti bahwa insinerator seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam pengelolaan sampah, mengingat emisi gas rumah kaca dan pencemaran dioksin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Chandra membandingkan dengan negara maju seperti Jepang dan Singa pura, yang menggunakan insinerator generasi ketiga dan keempat, dilengkapi dengan teknologi kontrol polusi udara canggih dan mahal, sesuatu yang belum tersedia di Indonesia.

Dengan janji kajian ulang ini, pasangan Supian-Chandra berharap bisa mereda kan keresahan warga sekaligus mencip takan solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan untuk masyarakat Depok.(Wismo).

News Feed

Kantor BPN Kota Depok Keren,Gelar Coffee Morning Dengan Awak Media Dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kam, 2 Okt 2025 12:33:58pm

goto Bersama Kepada BPN Depok. Budi Jaya Dan jajaranya  Bersama Wartawan Kota Depok. Platmerah.net, Depok – BPN (Badan Pertanahan Nasional)...

Memasuki Usia ke 3 th, Media D’Bestnews, Eksis membangun Kebersamaan,Komitmen dan Ciptakan Media Profesional.

Rab, 1 Okt 2025 03:07:57pm

  Platmerah.net, Bogor-  Bertajuk Melangkah Maju Meraih Kesuksesan.” Media D'Best news menggelar Milad ke-3 di Kantor Redaksi di Jl. Jambu 3...

HBS Gelar Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi C Bidang Infrastruktur Di Cilodong.

Rab, 1 Okt 2025 01:42:27pm

  Platmerah.net,Depok- Haji Bam bang Sutopo HBS mengakui memang tidak mudah menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Depok yang membidangi Lingkungan...

Bamsoet Terima Pengurus Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Dorong Penguatan Independensi Jurnalis

Rab, 1 Okt 2025 07:47:06am

  Platmerah net,Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan visi...

Bambang Sugiharto Tempati Jabatan Baru Sebagai Sekel Kelurahan Bhakti Jaya

Sel, 30 Sep 2025 10:24:51pm

Cmat Sukmajaya  Christin Desima Arthauli Tandatangani Berita acara dudampingi Ari Basuki (baju me rah) Dan Bam bang Sugiarto (baju Abu...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 938
  • Visit Today : 956
  • Visitors Total : 387885
  • Visit Total : 689783