IMG-20241108-WA0073
[Sassy_Social_Share]

Jika Menang Pilkada Chandra Rahmansyah Berjanji Akan Mengkaji Ulang Keberadaan Incenerator di Jalan Merdeka .

Platmerah.net,Depok- Apa itu Incinerator? Ini adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah padat dalam skala besar dengan suhu yang tinggi. Incinerator dapat digunakan untuk mengolah berbagai jenis sampah, seperti sampah organik, anorganik, limbah medis, plastik, dan limbah B3.

Incinerator memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Mengurangi volume sampah hingga 95-96% Mengatasi pencemaran lingkungan akibat penumpukan limbah Memanfaatkan panas pembakaran untuk menghasilkan energi listrik

Namun, penggunaan incinerator juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya: Membutuhkan sumber daya yang besar, seperti gas alam atau minyak Efisiensi energi yang rendah Dapat menciptakan ketergantungan terhadap sampah sebagai sumber energi Sebagai alternatif, pengelolaan sampah yang lebih baik dapat dilakukan dengan: Mengurangi sampah di sumbernya,

Daur ulang, Kompos, Mengolah sampah organik. Ini lah salah satu lekhawatiran warga Depok terkait dampak lingkungan dari pengoperasian insinerator sampah yang berdekatan dengan permukiman serta fasilitas umum, seperti sekolah dan area perdagangan,

Mencuat. Pro kontra ini belakangan muncul dalam serang menyerang dan polemik serta kontestasi Pilkada Kota Depok.

Termasuk hal ini mengemuka dalam acara Bedah Gagasan dipusat Kajian Politik Puskapol Universitas Indonesia Depok berlangsunh di Auditorium Mochtar Riyadi, Gedung FISIP UI, Jumat (08/11/2024).

 

Athar Hisam, mahasiswa FISIP UI, menyampaikan kegelisahannya atas potensi polusi dan kemacetan yang ditimbulkan insinerator di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok.

Menurut Athar, lokasi insinerator yang begitu dekat dengan permukiman tidak ideal dan telah menimbulkan keresahan warga di berbagai forum komunitas.. “Masih banyak kekhawatiran sampai detik ini, di grup RT dan RW masih pada membahas nya, dampaknya juga bisa menimbulkan kemacetan akibat distribusi sampah setiap hari,” ungkap Athar.

Menanggapi keluhan tersebut, Chandra Rahmansyah, calon wakil walikota pendamping calon wali kota Supian Suri, berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap keberadaan insinerator tersebut jika terpilih dalam Pilkada mendatang.

Menurut nya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehu tanan Nomor 6 Tahun 2021, insinerator seharusnya berjarak minimal radius 300 meter dari permukiman penduduk.

“Insinerator, minimal jaraknya harus 300 meter dari permuki man. (Kalau jaraknya hanya 200 meter, bahkan lebih dekat) itu menurut saya sudah melanggar aturan.”jelasnya.

Ia menambahkan,” Pengelolaan sampah, itu harus dilihat dulu jenis sampahnya, termasuk jenis dan volume sampah yang dikelola,” imbuhChandra.

Selain itu, Chandra menyoroti bahwa insinerator seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam pengelolaan sampah, mengingat emisi gas rumah kaca dan pencemaran dioksin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Chandra membandingkan dengan negara maju seperti Jepang dan Singa pura, yang menggunakan insinerator generasi ketiga dan keempat, dilengkapi dengan teknologi kontrol polusi udara canggih dan mahal, sesuatu yang belum tersedia di Indonesia.

Dengan janji kajian ulang ini, pasangan Supian-Chandra berharap bisa mereda kan keresahan warga sekaligus mencip takan solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan untuk masyarakat Depok.(Wismo).

News Feed

Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

Sel, 30 Sep 2025 09:44:18pm

              Wilson Lalengke  Platmerah.net,Jakarta - Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis senior Indonesia, Wilson Lalengke, akan...

Audensi Pengurus PWI Depok dengan Kepala BPN Depok dan Jajarannya.

Sel, 30 Sep 2025 01:06:10pm

Platmerah.net,Depok- Dalam kurun waktu singkat sejumlah capaian nyata, mulai dari penanganan tunggakan berkas, pelayanan publik yang lebih...

Audiensi AWP Terkait Proyek Abrasi Rp 4,9 Miliar di Sindangjaya Kembali Ditunda BPBD Tasikmalaya

Sen, 29 Sep 2025 10:25:22pm

         Ketua DPD AWP Ade Hera Plstmerah.net,Tasikmalaya-Upaya audiensi yang diajukan oleh Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) kepada Badan...

Cavin Fernanda Hadian, Winner Challenge Boxing Di Laga Ciamis Fighting Series 2

Sen, 29 Sep 2025 08:55:00pm

Cavin Fernanda Hadian, Winner Challenge Boxing Di Laga Ciamis Fighting Series 2   Platmerah.net,Tasikmalaya-Merintis dari motivasi keinginanya...

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Sen, 29 Sep 2025 01:13:54pm

  Prof. Dr. Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers   Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 938
  • Visit Today : 956
  • Visitors Total : 387885
  • Visit Total : 689783