Kapuspenkum:
Komunikasi Publik Bagian dari Strategi Dalam Rangka Branding Institusi
Platmerah.net,Jakarta-Bertempat di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/10-2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana memberikan sambutan sekaligus membuka acara Focus Group Discussion dengan tema; “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik”.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa Puspenkum itu tidak hanya bicara seputar Pers rilis, doorstop, dan press conference. Lebih dari itu, Puspenkum harus dapat membangun narasi dan opini dalam penerapan strategi komunikasi yang positif. Penerapan strategi tersebut guna membangun kepercayaan dan harapan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.
Kapuspenkum juga mengatakan, bahwa; Kejaksaan harus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi, terutama di era transformasi digital saat ini.
Berdasarkan penelitian, sebanyak 60% masyarakat disuguhkan dengan komunikasi yang bersifat virtual, sedangkan komunikasi langsung hanya diterima masyarakat sebanyak 40%.
Oleh karenanya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa; platform media sosial dapat dimanfaatkan guna memudahkan akses bagi masyarakat dan media massa dalam memperoleh informasi.
Oleh karena itu, Kejaksaan harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dengan baik dan bijak.
“Untuk membangun komunikasi di era sekarang, kita harus mengoptimalkan transparansi dan memanfaatkan transformasi digital, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh kinerja yang telah kita lakukan,” ujar Ketut.
Kebutuhan informasi di era VUCA adalah keniscayaan. Menyikapi hal itu Kapuspenkum menyampaikan, bahwa; membangun kepercayaan melalui publikasi informasi adalah yang utama. Hal yang terpenting adalah konektivitas dari tiap-tiap bidang di Kejaksaan untuk menyediakan informasi yang valid setiap hari sebagai bagian dari kinerja kejaksaan yang akan dipublikasi.
Selanjutnya, Kapuspenkum menuturkan bahwa keberhasilan komunikasi publik tidak lepas dari networking yang harus dibangun baik secara kelembagaan maupun masyarakat. Merujuk hal tersebut, Kapuspenkum beranggapan keberhasilan di masa yang akan datang sangat tergantung pada siapa saja relasi yang kita miliki.
“Kita harus percaya dengan objektivitas/transparansi dan kemudahan-kemudahan akses yang kita bangun, akan menciptakan komunikasi publik yang mudah, cepat dan masif. Dengan begitu kita akan meraih kepercayaan publik yang tinggi, sehingga akan berimbas pada laporan dan pengaduan masyarakat akan semakin masif,” pungkas Ketut.
Acara Focus Group Discussion dengan tema “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik” menghadirkan narasumber yang kompeten dalam Public Relation, antara lain; Prof. Dr Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi) dan Yanuar Ahmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB). Kegiatan itu juga diikuti secara virtual, oleh Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.(*).
Rudi HM Samin Yakin Pemerintahan Depok Yang Baru Dapat Laksanakan Program Kampanye. Platmerah.net,Depok- Rudi HM Samin mengucapkan selamat' kepada...
PPM Gelar Lawatan Silaturahim Kebangsaan 2025 - Dimulai dari Uzbekistan. Platmerah.net,Jakarta- 4 Des ember 2024. Dipenghujung tahun 2025 Pimpinan...
KH Syihafudin Ahmad Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua MUI Kota Depok Dalam Musda ke 6 Platmerah.net, Depok- Musyawarah Daerah VI Majelis...
Haji diEdi Masuro Meminta Warga Masyarakat Bersama DPRD Untuk Mengawal Perubahan Kota Depok Platmerah.net Depok- Ribuan warga masyarakat Kota Depok...
Proyek Jalur Kereta Sumut-Aceh Mangkrak: Masyarakat Pertanyakan Platmerah.net,Sumut-Anggaran Fantastis Sumatera Utara, 1 Desember 2024 –...