Kepala Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis Kunjungi Kantor PWI Kota Depok
Platmerah.net,Depok-Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menerima kunjungan Kepala Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis, Eko Pandoyo dalam rangka diskusi sosialisasi lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi dan Badan, Kamis (22/02/2024).
Rencananya untuk sosialisasi Kantor Pajak Pratama Depok akan bekerjasama dengan PWI Kota Depok.
Setiap tahunnya, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan surat pemberian tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) baik orang pribadi maupun badan atau perusahaan.
Tahun ini, Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu sampai 31 Maret 2024 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2024 untuk melaporkan SPTnya. Sekadar informasi, SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. (***)
PLatmerah.net,Depok--Hotel Santika Depok melaksanakan Program Santika Sahabat Bumi dengan aksi bersih-bersih sampah dengan mengajak wartawan...
Hal soaampailan Hotel Santika Depok Gandeng PWI Jalankan Program Santika Sahabat Bumi, Bersih-bersih Sampah. PLatmerah.net,Depok-- Hotel Santika...
Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM Opini Wismo Basuki Kabiro Platmerah Depok Platmerah.net,Depok-Sudah...
Kepala UPT Puskesmas Cipayung Depok dr.Sih Mahayanti Platmerah.net,Depok- Musim Ekstrim penderita penyakit Infeksi Saluran Pernafasan ISPA...