Kepala Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis Kunjungi Kantor PWI Kota Depok
Platmerah.net,Depok-Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menerima kunjungan Kepala Kantor Pajak Pratama Depok Cimanggis, Eko Pandoyo dalam rangka diskusi sosialisasi lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Pribadi dan Badan, Kamis (22/02/2024).
Rencananya untuk sosialisasi Kantor Pajak Pratama Depok akan bekerjasama dengan PWI Kota Depok.
Setiap tahunnya, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan surat pemberian tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) baik orang pribadi maupun badan atau perusahaan.
Tahun ini, Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu sampai 31 Maret 2024 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2024 untuk melaporkan SPTnya. Sekadar informasi, SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. (***)
Panglima TNI Jenderal Agua Subiyanto Mutasi 286 Pati. Platmerah.net,Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan...
Foto betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...
Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah.. Platmerah.net,Depok-Kajian Islam ikatan Keluarga Benteng Barito (Ikabento) Hidup...
Laksamana Sukardi Platmerah.net, Jakarta- Menurut Departemen Luar Negeri (State Department) Amerika, naiknya Presiden Soeharto di tahun 1965 dan...
Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok. Platmerah.net,Depok- Reses merupakan amanat undang- undang yang...