Ketua dan Pengurus DPD FAPRI Sultra Resmi Dilantik

Sel, 26 Jul 2022 04:05:51pm Dilihat 966 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SULTRA || Ketua dan pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2022-2024 resmi dilantik dan dikukuhkan bertempat dihotel Claro di Kota Kendari, Sultra

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kapolda Sultra atau yang mewakili, Kajati Sultra atau yang mewakili, Ketua DPRD Sultra yang diwakili oleh wakil ketua I Heri Asiku, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra atau yang mewakili, Dit Intelkan Polda Sultra, Kakanwil Kemenkumham, Ketua Garda Sultra Alex Pangaibalibali, Ketua IMI dan sejumlah Organisasi Pers.

Sementara pihak DPP FAPRI yang sempat hadir yakni Yus Dharman, S.H.,M.M.,M.kn Ketua Dewan Pengawas DPP FAPRI, Yusri Palammai, S.H.,M.kn Sekretaris Jenderal DPP FAPRI, Brigjen Purnawirawan Subagya Santosa, S.H.,M.H Bendahara Umum DPP FAPRI, Yudhi Mahyudin, S.E.,S.H.,M.H Ketua Dewan Pengawas PBH FAPRI, Oktaviano Putra, S.H wakil Bendahara Umum DPP FAPRI, Mayo Satria, S.H wakil Bendahara Umum DPP FAPRI.

Adapun Ketua dan pengurus DPD FAPRI yang dilantik yakni, Didit Hariadi, S.H selaku Ketua DPP FAPRI, Sunarto, S.H selaku Wakil Ketua DPP FAPRI, Firman, S.H.,M.H selaku Sekretaris Jenderal DPP FAPRI Steven Kurniawan selaku Bendahara DPP FAPRI, Sigit Prasetyo Raharjo selaku Penasehat DPP FAPRI.
Dan Ketua PBH Ndaral Al Malik, S.H.,MH, Wakil Ketua I PBH Razak Said, S.H, Wakil Ketua II PBH Joni Iskandar, S.H, Sekretaris PBH Balthazar Audrey Saych, S.H, Bendahara PBH Reonaldo Kurniawan, Wakil Bendahara Wa Ode Putri.

Pasca dilantik, Ketua DPD FAPRI Sultra Didit Hariadi, S.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa FAPRI adalah organisasi advokat yang akan memperjuangkan hukum, keadilan, dan kebenaran.

“Ini jangan hanya menjadi panji atau slogan saja, kita harus buktikan dan tunjukkan di Sultra ini bahwa kita punya Pusat Bantuan Hukum (PBH). Selain ini kita juga memiliki program yang dinamakan lapor kasus,” ucap Didit.
Selain itu, lanjut Didit, ada juga media center yang disediakan di kantor untuk konferensi pers, jadi semua kasus akan dibuka secara terang.

“Terkait program lapor kasus, semua masyarakat yang tidak mampu bisa langsung ke kantor kami dan melaporkan kasusnya secara terbuka tanpa dipungut biaya. Dan perlu diketahui bahwa FAPRI ini berkomitmen untuk memberantas praktek mafia peradilan,” ungkapnya.

Didit juga menyampaikan bahwa yang perlu diketahui dan digaungkan oleh teman-teman DPD adalah organisasi FAPRI ini juga memberikan pendidikan khusus profesi advokat.

Tak lupa Didit juga mengajak bersinergi dengan teman-teman di pengadilan dan kejaksaan. Dan tetap semangat serta tetap solid.

Di tempat yang sama Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S.H yang diwakili oleh staf ahli Gubernur bidang Humas Ir. Boy Irwansyah, M.T dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Didit Hariadi, S.H selaku Ketua FAPRI Sultra dan seluruh pengurus yang baru saja dilantik.

“Semoga kepengurusan FAPRI menjadi yang terbaik dan mampu meningkatkan serta menjaga marwah organisasi advokat sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2003 tentang advokat. Saya percaya Bapak Didit Hariadi dan jajarannya akan mampu membawa FAPRI ke arah yang lebih baik, terutama dalam mencetak para praktisi advokat yang jujur, transparan dan profesional,” imbuhnya.

Tentu semua itu, kata Boy, akan dicapai melalui beragam terobosan dan inovasi, program pendidikan, seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokasi (PKPA). Dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
Untuk itu Gubernur Sultra melalui staf ahli Gubernur bidang Humas Ir. Boy Irwansyah, M.T berharap kepengurusan FAPRI DPD Provinsi Sultra periode 2022-2024 dapat menjalankan maksud dan tujuan dibuatnya UU No 18 tahun 2003 tentang advokat sehingga masyarakat Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara dapat menikmati keadilan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Diakhir kegiatan pelantikan dan pengukuhan Ketua dan pengurus DPD FAPRI Sultra tersebut diwarnai dengan pemberian cendramata kepada para mitra.(Iskandar)

News Feed

Pembagunan Irigasi P3-TGAI di Desa Citaman di Dunga Langgar UU nomor 14 Tahun 2008 .

Ming, 4 Jun 2023 07:25:57pm

  Cicalengka Platmerahnews .Com. Proyek pembangunan Irigasi P3-TGAI di desa Citaman RT 04 RW 14 Ketcamatan Nagrek kabupaten Bandung menjadi...

Ratusan Alumni Dari 16 Angkatan Hadiri Reuni Akbar SMPN 3 Depok di Studio Alam

Ming, 4 Jun 2023 03:14:50pm

Platmerah.net,Depok-Reuni Akbar SMP Negeri 3 Depok enam belas Angkatan berlangsung meriah di Studio Alam TVRI, Sukma Jaya Minggu 4 Juni 2023 dihadiri...

Persatuan Paranormal Nusantara Dukung RUU Kesehatan.

Sab, 3 Jun 2023 06:51:40pm

Persatuan Paranormal Nusantara Dukung RUU Kesehatan. Platnerah.net,Depok Sekumpulan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Paranormal Nusantara...

Serap Aspirasi Masyarakat, Torang Sihotang, S.H: Hasil Pertanian Masyarakat Harus Dapat Menjadi Penyeimbang Perekonomian

Rab, 31 Mei 2023 10:11:36pm

Langkat -Platmerahnet. Kabupaten Langkat merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada sektor...

Diduga Kades Serba Jadi, Adi Handoko Akali Proyek Pembangunan Dari Dana Desa

Rab, 31 Mei 2023 08:36:04pm

PLATMERAH - Bangunan tanpa papan informasi di Kantor Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara Kepala...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 844
  • Visit Today : 1959
  • Visitors Total : 193620
  • Visit Total : 388013