Klarifikasi Kasus Dugaan Rekayasa Pencabulan RK

Ming, 5 Jan 2025 02:57:14pm Dilihat 269 kali author Wismo
Screenshot_2025-01-05-03-16-42-79_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
[Sassy_Social_Share]

Suasana klarifikasi RK baju hitam didampingi pengacara Novianus Martin Bau,ibu korban Endang (baju putih) dan istri RK.

Klarifikasi Kasus Dugaan Rekayasa Pencabulan RK

Platmerah.net,Depok -Jumpa pers dugaan kasus rekayasa pencabulan yang melibatkan Rudi Kurniawan (RK) bertempat di Kantor PWI Kota Depok Sabtu 04/01/2025.

Acara dihadiri pihak-pihak terkait, antara lain RK beserta istri, pengacara Novianus Martin Bau, dan ibu dari korban.

Dalam keterangannya Ibu korban Endang mengakui bahwa ia merasa menjadi korban manipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Dalam kesaksiannya, Ibu Endang mengungkapkan bahwa ia pernah dijanjikan perlindungan, bantuan kontrakan, serta pendidikan untuk anaknya oleh salah satu pihak, namun tidak ada realisasi konkret.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya diminta menandatang ani dokumen tanpa memaha mi penuh mengenai isinya.

Ibu Endang menegaskan, kasus ini tidak hanya merusak kehidupan keluarganya, tetapi juga pendidikan anaknya.

Ia menuntut keadilan dan meminta haknya sebagai orang tua untuk bertemu anaknya yang saat ini berada di bawah perlindungan LPSK.

Pengacara RK Novianus Martin Bau SH

Sementara’ itu, Pengacara RK (tersangka) Novianus Martin Bau, menjelaskan bahwa pada tanggal 26 September 2024 telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“Perdamaian ini disertai pencabutan laporan polisi, berita acara pemeriksaan, dan kompensasi yang telah diterima oleh pelapor. Setelah perdamaian tersebut, korban sempat pergi berlibur ke Surabaya dan Bali.”ujarnya.

Namun, kasus ini kembali mencuat akibat desakan pihak ketiga yang memiliki kepen tingan tertentu. “Pengacara juga menekankan bahwa perda maian tersebut seharusnya menjadi dasar penghentian proses hukum.”terangnya.

Sedangkan RK menegaskan bahwa kasus ini telah dise lesaikan secara kekeluargaan dan merasa tidak adil dengan keputusan penetapan dirinya sebagai tersangka.

” Kami juga menyoroti pemberitaan di media yang dianggap sepihak dan cenderung merugikan nama baiknya. RK meminta rekan-rekan media untuk mem beritakan kasus ini secara objektif dan memberikan ruang untuk hak jawabnya..” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut,
Tim hukum RK berencana mengajukan keberatan atas pemberitaan yang dianggap sepihak ke PWI dan Dewan Pers. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih teliti dalam menilai dasar laporan dan bukti-bukti yang diajukan dalam kasus ini.(**).

 

News Feed

Dalam Resesnya  Sabtu  5 Oktober 2025  Hajah Endah Winarti,Sambangi Empat lokasi Warganya

Sen, 6 Okt 2025 12:28:32pm

Dalam Resesnya  Sabtu  5 Oktober 2025  Hajah Endah Winarti,Sambangi Empat lokasi Warganya Platmerah.net,Depok- Luar biasa Sekretaris Komisi B...

Agenda Reses HBS Menghadirkan Dan Mendukung Sosialisasi Pemilahan Sampah Berbasis Aplikasi Depok Bersih.

Sen, 6 Okt 2025 08:47:05am

Reses Haji Bambang Sutopo Perkenalkan  Dan Mendukung  Pemilahan Sampah Berbasis Aplikasi Depok Bersih. Platmerah.net, Depok- Dalam Reses Sidang...

Ketua Fraksi Gerindra Depok Ajak Kaum Muda Kreatif Usaha Mandiri

Ming, 5 Okt 2025 06:08:19pm

Ketua Fraksi Gerindra Depok h.Edi Mastusro Ajak Kaum Muda    Platmerah.net,Depok-Kaum muda Deok harus melek teknologi di era digitalisasi...

Ketua Komisi B DPRD Depok Hamzah SS.MM Sambangi Warga Kelurahan Sukamaju Cilodong.

Sab, 4 Okt 2025 11:29:44pm

  Ketua Komisi B DPRD Depok Hamzah SS.MM    Platmerah.net,Depok- Anggota. DPRD Kota Depok Dapil Cilodong -Tapos,Cimanggis Hamzah SE....

Galang Keberlanjutan GK  Center Dukung Timnas Lolos Piala Dunia

Sab, 4 Okt 2025 08:29:43pm

Galang Keberlanjutan GK  Center Dukung Timnas Lolos Piala Dunia Platmerah.net, Jakarta- Dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada Timnas...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 156
  • Visit Today : 156
  • Visitors Total : 393016
  • Visit Total : 695308