Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 491 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Promosikan UMKM Lokal, Wabup Sumarni Buka Festival Ramadan Tahun 2025 di Museum Batubara

Kam, 6 Mar 2025 02:00:32am

Media PlatmerahI TANJUNG ENIM (SUMSEL) -Usai berkelilling sekaligus menjajal Wahana kereta bawah tanah di Wisata Museum Batu Bara Bukit Asam...

Supian Suri Pada Sidang Paripurna DPRD Depok Sampaikan Empat Program Prioritas

Sel, 4 Mar 2025 04:44:48pm

Supian Suri Pada Sidang Paripurna DPRD Depok Sampaikan Empat Program Prioritas   Platmerah.net,Depok. Sidang paripurna DPRD Kota Depok...

Anggaran: Operasional Satpol PP Kota Depok  dalam Setahun Hanya 270 juta Rupiah atau hanya  sepuluh Persen dari Anggaran yang Ada.

Sel, 4 Mar 2025 02:43:35pm

Anggaran: Operasional Satpol PP Kota Depok  dalam Setahun Hanya 270 juta Rupiah atau hanya  sepuluh persent saja. Platmerah.net, Depok- Hampir 90%...

Lagi, Polres Muara Enim Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penambangan Batu Bara Ilegal

Sel, 4 Mar 2025 10:58:21am

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) – Kepolisian Resor Muara Enim, Polda Sumatera Selatan tidak main-main untuk terus menangkap dan mengungkap...

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek

Sel, 4 Mar 2025 05:39:28am

PWI dan IJTI Diskusi Kehumasan ke Jajaran Polres dan Polsek Platmerah.net,Depok - Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro (Polrestro) Depok...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1342
  • Visit Today : 1452
  • Visitors Total : 254415
  • Visit Total : 519931