Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 497 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Komjen Pol (Pur) Syafruddin Mentri PANRB Era Presiden Joko Widodo Tutup Usia

Jum, 21 Feb 2025 11:06:16am

          Komjen Pol Pur. Syafruddin Komjen Pol (Pur) Syafruddin Mentri PANRB Era Presiden Joko Widodo Tutup Usia Platmerah.bet,...

Walikota Depok Yang Baru Supian Suri dan Wakilnya Chandra Rahmansyah Disambut Palang Pintu

Jum, 21 Feb 2025 09:11:05am

Walikota Depok Baru Supian Suri dan Wakilnya Chandra Rahmansyah Disambut Palang Pintu   Platmerah.net, Depok -Wali Kota  Depok, Supian Suri...

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Tetapkan Supian Chandra Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030

Jum, 21 Feb 2025 09:06:42am

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Tetapkan Supian Chandra Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030 Platmerah.net,Depok- Sidang...

PN Depok  Gelar Kasus Pembunuhan Kekasih  Dengan Terdakwa Maryoto,Setelah Buron 10 Tahun.

Kam, 20 Feb 2025 06:36:16pm

PN Depok  Gelar Kasus Pembunuhan Kekasih  Dengan Terdakwa Maryoto,Setelah Buron 10 Tahun. Platmerah.net, Depok- Sidang perdana perkara pembunuhan...

Iman Yuniawan Gelontorkan 1.5 M Anggaran Pokok Pikiran di Kelurahan Ratujaya..

Kam, 30 Jan 2025 10:17:42pm

Iman Yuniawan Gelontorkan 1.5 M Anggaran Pokok Pikiran di Kelurahan Ratujaya..   Platmerah.net. Depok- Musrenbang di wilayah Kelurahan Ratu...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1631
  • Visit Today : 1834
  • Visitors Total : 256939
  • Visit Total : 522855