Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Kam, 10 Okt 2024 12:50:05am Dilihat 497 kali author Wismo
IMG-20241010-WA0005
[Sassy_Social_Share]

Koalisi Pewarta, Aktivis, LBH, dan LSM Lakukan Investigasi Temukan Limbah B1 RSU Pabatu?

Platmerah.net,Serdang Bedagai – Tim koalisi yang terdiri dari pewarta, aktivis, LBH, dan LSM melakukan investigasi terkait limbah dugaan korupsi dana kesehatan yang dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Pabatu. Meskipun tim menghadapi upaya untuk menghambat konfirmasi dari pihak internal dan eksternal rumah sakit, mereka terus berupaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran kesehatan di RSU Pabatu.

Dalam investigasi lapangan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), tim menemukan limbah B1 di area pembuangan sampah RSU Pabatu, yang terletak di area PTPN IV Pabatu. Limbah tersebut berupa pecahan kaca botol obat, jarum suntik, serta botol jarum suntik yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Temuan ini memperkuat indikasi adanya penyelewengan dana anggaran kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain temuan limbah berbahaya, dugaan kuat bahwa pihak rumah sakit berusaha menghindari konfirmasi terkait penggunaan anggaran kesehatan semakin menguat. Salah satu petugas keamanan yang juga merangkap sebagai humas, Seren, diduga mencoba memprovokasi situasi dengan menyebarkan fitnah terhadap Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), R. Syahputra. Tuduhan ini diarahkan kepada seorang wartawan bernama ADLN, yang diduga telah disuap oleh pihak rumah sakit untuk membuat pemberitaan tandingan.

Tindakan Seren tersebut dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 433 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan sanksi pidana hingga 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp50 juta.

RSU Pabatu juga diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenkes No. 18 Tahun 2020, serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Pelanggaran ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktek korupsi dan ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita ini akan terus dikembangkan untuk memastikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya.( Rony)

News Feed

Edi Dadang Chandra Syah Menjadi Ketua DPD FORKABI Kota Depok..

Rab, 29 Jan 2025 04:30:05pm

  Edi Dadang Chandra Syah Menjadi Ketua DPD FORKABI Kota Depok..   Platmerah.net, Depok- Puluhan karangan bunga ucapan selamat kepada...

Pemantaun Bersama Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508 Depok Pada Perayaan Tahun Baru Imlek 2576

Sel, 28 Jan 2025 11:01:10pm

Pemantaun Bersama Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508 Depok Pad Perayaan Tahun Baru Imlek 2576   Platmerah.Net- Depok- Kapolres Metro Depok...

Ibu Muda Eva, Korban Curanmor Menangis Di Hadapan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sen, 27 Jan 2025 09:29:40pm

  Ibu Muda korban curanmor menangis Di Hadapan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Platmerah.net, Gresik. Ibu Eva, ditemani anaknya...

Kuasa Hukum Buruh PT Natatex Prima” Aksi Buruh tidak menghalangi Kreditur Separatis pemegang hak Chase masuk Area Pabrik, melakukan Appraisal, tapi aksi untuk memperjuangkan hak.

Ming, 26 Jan 2025 10:48:06pm

SUMEDANG   PLATMERAH NET – Kuasa hukum buruh PT. Natatex Prima,  Ajis Talaohu menyampaikan:  aksi yang dilakukan para Buruh di area Pabrik...

Lurah Pondok Jaya Denny Ferdian,Gunakan Dana RW  Dengan Bijak

Jum, 24 Jan 2025 05:37:40pm

Lurah Pondok Jaya Denny Ferdian,Gunakan Dana RW  Dengan Bijak Platmerah.net,Depok- Munculnya keinginan sebagian RW di  Musrembang kelurahan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1745
  • Visit Today : 1966
  • Visitors Total : 257053
  • Visit Total : 522987