Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Sel, 6 Agu 2024 06:02:59pm Dilihat 524 kali author Wismo
1722940900596_copy_540x540
[Sassy_Social_Share]

 

Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Platmerah.net-Serdang Bedagai, 05/08/2024 – Koalisi Pewarta dan LSM, bersama aktivis lainnya,  menyerahkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 29 Juli 2024 terkait  dugaan penyalah gunaan dana desa di Kabupaten Serdang Bedagai.

Koalisi menyatakan kepri hatinannya terhadap pengawasan dana desa oleh Camat Dolok Masihul dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dianggap tidak transparan.

Dana ratusan juta rupiah yang dianggarkan pada 2019-2020 untuk pengadaan ternak tidak menunjukkan hasil nyata, sementara masyarakat yang mempertanyakan pengelolaan BumDes tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian pembangunan desa dengan standar yang diatur dalam Peraturan Presiden. Koalisi telah menyurati Camat Elmiati dan kepala desa di Kecamatan Dolok Masihul, meminta klarifikasi terkait keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008, namun tidak ada tanggapan.

Dasar Hukum Surat Laporan

1. Pasal 17 Ayat 3 UUD 1945
2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. UU No. 39 Tahun 2008
4. PP No. 11 Tahun 2019
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 12 Tahun 2017
7. Permendagri No. 20 Tahun 2018
8. Keppres No. 166 Tahun 2000
9. Permendagri No. 73 Tahun 2020

Koalisi mendesak Kejatisu untuk mengaudit dana desa di Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Dolok Masihul. Audit ini diharapkan mencakup pembangunan infrastruktur desa yang diduga tidak sesuai standar, mengarah pada potensi penyalahgunaan anggaran.

Elizabeth Panjaitan dari Kejatisu menyatakan, “Kami akan segera menindaklanjuti surat laporan dari Koalisi Pewarta dan LSM yang masuk hari ini pukul 14:21 WIB,” pada Senin (29/07/2024).

Koalisi menegaskan bahwa banyak aset desa, seperti BumDes dan infrastruktur, tidak berjalan dengan baik. Misalnya, pembangunan jalan yang seharusnya menggunakan rabat beton (semenisasi) malah menggunakan paving block di daerah kebun singkong dan sawit, tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sudah saatnya Dana Desa diaudit serius untuk menjaga keutuhan NKRI dari keserakahan,” tegas Koalisi Pewarta dan LSM. Mereka berharap instansi terkait bersikap transparan agar masyarakat tidak merasa dibohongi dan meminta penegak hukum mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan korupsi.
(Rony)

News Feed

Sosialisasi kepada Guru PAUD Terkait Permen no 8 Tahun. 2025

Jum, 27 Jun 2025 12:34:06am

Sosialisasi kepada Guru PAUD Terkait Permen no 8 Tahun. 2025 Platmerah.net,Depok-Sebanyak 400 Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota...

Di HUT Garda Nusantara NKRI Ke 8, Ketum Berharap Lebih Eksis Di Bidang Sosial

Ming, 22 Jun 2025 11:33:20am

Di HUT Garda Nusantara NKRI Ke 8, Ketum Berharap Lebih Eksis Di Bidang Sosial Platmerah.net,Jakarta-Peraya an Ulang Tahun Garda Nusan tara NKRI yang...

Kongres Persatuan, PWI DKI Jakarta Dukung Calon Ketua dari Kalangan Muda dan Berintegritas

Kam, 19 Jun 2025 11:07:18pm

      Kongres Persatuan, PWI DKI Jakarta Dukung Calon Ketua dari Kalangan Muda dan Berintegritas   Platmerah.net Jakarta-...

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama

Ming, 15 Jun 2025 01:07:45am

  Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan.   Platmerah.net,Jakarta---Ketua...

Berbagi Daging Hewan Qurban Untuk Warga Masyarakat oleh Kantor Kamenag Depok

Sen, 9 Jun 2025 02:55:40pm

    Berbagi Daging Hewan Qurban Untuk Warga Masyarakat oleh Kantor Kamenag Depok   Platmerah.net,,Depok- Kantor Kementerian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 639
  • Visit Today : 658
  • Visitors Total : 250016
  • Visit Total : 515036