KPK Amankan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Platmerah.net,Jakarta – KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan suap ber sama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buron.
Dari sumber didapatkan Selasa (24/12/2024), menyebutkan nama Hasto sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Dalam surat itu, disebutkan bahwa surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto adalah Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucap kan sumpah jabatan dihada pan Presiden Prabowo Subianto.
Mudah-mudahan Tuntas
Dalam surat itu, disebutkan pula bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setia wan.
Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR.
Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampai kan perihal penetapan tersang ka Hasto Kristiyanto akan segera disampaikan secara resmi.
“Akan disampaikan,” ujar Tessa Mahardhika saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Secara terpisah, detikcom juga mencoba konfirmasi ke PDIP tetapi juga belum mendapat kan respons.(**)
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Platmerah.net, Jakarta-Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN)...
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB Platmerah net, Jakarta -Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah...
Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027 Platmerah.net,Depok- Memasuki era...
Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM Platmerah.net, Hajah Endah Winart SH Anggota DPRD...
Supian Suri Buka Renja DKUM, Berikan Kesempatan Yang Sama Biar Naik Kelas Platmerah.net, Depok -Rencana Kerja (Renja) Dinas Koperasi dan...