Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am Dilihat 66 kali author Wismo
IMG-20251016-WA0138
[Sassy_Social_Share]

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung tidak lagi menggu nakan Ijin Mendirikan Bangunan IMB tetapi , Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG Menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), PBG adalah persetujuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kot Depok Haji Edi Masturo mengatakan hal itu pada acara Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A di hadapan 50 Ibu ibu Kader PKK di Kediamannnya Rawa Denok,Rangkapan Jaya Depok Kamis(16/10/2015).

Dikatakan, sebagai kader ibu ibu dapat juga melakukan pengawasan terkait dengan keberadaan ini gedung dan bangunanyang berada diwilayahnya..

” Semua warga negara terlebih kader secara bersama agar mau menjaga lingkungannya apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan terkait kebera daan gedung .” ujar Edi Masturo.

Selain itu fungsi Komisi A juga membidangi masalah kependu dukan untuk pengurusan dokumen kependudukan, kartu keluarga,akte kelahiran, dan lain sebagainya,tutur Edi Masturo..

Tugas komisi A di dalam peme rintahan juga untuk mengontrol pejabat sipil negara seperti lurah,camat ataupun lainnya yang bertindak tidak sesuai tupoksi.

‘ Seperti tidak bisa bekerja sama dengan para kader misalnya silakan laporkan ke Komisi A DPRD Kota Depok.” ujar Edi Masturo.

Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi perilaku pejabat negara dan ini menjadi tugas kami di komisi A, Imbuhnya.

Edi Masturo pada acara sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A, juga menyampaikan Tupoksi dari Komisi komisi lainnya seperti Komisi B,C dan Komisi D.

Komisi B itu membidangi ekonomi kreatif ataupun UMKM, perpajakan, pendapa tan daerah .

Dikatakan, tugas komisii B mengkontrol masalah perpajakan, pendapatan daerah,

Pada acara sosialisasi tersebut Edi Masturo juga menyam paikan secara garis besar tugas dikomisi C serta tugas Komisi D DPRD Depok terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan, dan lain lain.

Pada acara Sosialisasi Komisi A tetsebut Ketua Fraksi Partai Gerinda Depok Haji Edi Masturo didampingi istri hajah Nur Atikah Spd. Serta dari PKK Kota Depok.(wismo).

 

News Feed

Jembatan Nikson Sarlandy Diresmikan Di Parmonangan

Sab, 12 Feb 2022 02:33:33pm

Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1332
  • Visit Today : 1379
  • Visitors Total : 388279
  • Visit Total : 690206