Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am Dilihat 56 kali author Wismo
IMG-20251016-WA0138
[Sassy_Social_Share]

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung tidak lagi menggu nakan Ijin Mendirikan Bangunan IMB tetapi , Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG Menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), PBG adalah persetujuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kot Depok Haji Edi Masturo mengatakan hal itu pada acara Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A di hadapan 50 Ibu ibu Kader PKK di Kediamannnya Rawa Denok,Rangkapan Jaya Depok Kamis(16/10/2015).

Dikatakan, sebagai kader ibu ibu dapat juga melakukan pengawasan terkait dengan keberadaan ini gedung dan bangunanyang berada diwilayahnya..

” Semua warga negara terlebih kader secara bersama agar mau menjaga lingkungannya apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan terkait kebera daan gedung .” ujar Edi Masturo.

Selain itu fungsi Komisi A juga membidangi masalah kependu dukan untuk pengurusan dokumen kependudukan, kartu keluarga,akte kelahiran, dan lain sebagainya,tutur Edi Masturo..

Tugas komisi A di dalam peme rintahan juga untuk mengontrol pejabat sipil negara seperti lurah,camat ataupun lainnya yang bertindak tidak sesuai tupoksi.

‘ Seperti tidak bisa bekerja sama dengan para kader misalnya silakan laporkan ke Komisi A DPRD Kota Depok.” ujar Edi Masturo.

Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi perilaku pejabat negara dan ini menjadi tugas kami di komisi A, Imbuhnya.

Edi Masturo pada acara sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A, juga menyampaikan Tupoksi dari Komisi komisi lainnya seperti Komisi B,C dan Komisi D.

Komisi B itu membidangi ekonomi kreatif ataupun UMKM, perpajakan, pendapa tan daerah .

Dikatakan, tugas komisii B mengkontrol masalah perpajakan, pendapatan daerah,

Pada acara sosialisasi tersebut Edi Masturo juga menyam paikan secara garis besar tugas dikomisi C serta tugas Komisi D DPRD Depok terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan, dan lain lain.

Pada acara Sosialisasi Komisi A tetsebut Ketua Fraksi Partai Gerinda Depok Haji Edi Masturo didampingi istri hajah Nur Atikah Spd. Serta dari PKK Kota Depok.(wismo).

 

News Feed

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..

Ming, 12 Okt 2025 02:17:46pm

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..   Platmerah.net,Depok-Kajian Islam ikatan Keluarga Benteng Barito (Ikabento) Hidup...

Indonesia Vs Vietnam Dua Jalan berbeda Indonesia didukung Amerika

Sab, 11 Okt 2025 08:07:57pm

 Laksamana Sukardi Platmerah.net, Jakarta- Menurut Departemen Luar Negeri (State Department) Amerika, naiknya Presiden Soeharto di tahun 1965 dan...

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.

Sab, 11 Okt 2025 12:52:00pm

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.   Platmerah.net,Depok- Reses merupakan amanat undang- undang yang...

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional

Sab, 11 Okt 2025 12:12:31am

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional Platmetah.net,Depok-  Depok secara demografi sebuah kota...

Menhan Sebut Awak Media Gratis Berobat di RSPPN Soedirman

Jum, 10 Okt 2025 09:58:24pm

  Platmerah.net,Jakarta- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjasoeddin -sebut-awak-media-gratis-berobat-di-RSPPN -Soedirman,hsl itu disampaikan saat...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1265
  • Visit Today : 1303
  • Visitors Total : 384641
  • Visit Total : 686140