IMG_20241207_082718-scaled
[Sassy_Social_Share]

 

LSM KAPOta Walikota Yang Baru Sikat Dugaan Penyelewengan Proyek APBD Depok tahun 2025

Platmerah.net,Depok- Diduga sejumlah oknum pejabat telah membagi-bagikan kegiatan Penunjukan Langsung (PL) dan beberapa proyek reguler kepada oknum pengusaha atau rekanan tertentu. Praktik ini dilakukan jauh sebelum masa kepemimpinan Supian dan Candra dimulai, dengan pengecualian pada kegiatan aspirasi atau pokir DPRD Kota Depok.

Melihat hal tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAPOK mendesak pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih, Supian dan Candra, untuk bersikap tegas dan waspada dalam mengawal integritas pemerintahan di bawah kepemimpinan mereka.

Ketua LSM KAPOK, Kasno, menyoroti dugaan praktik penyelewengan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait pengelolaan proyek APBD 2025. “Jika tidak ditindak tegas, ini akan menjadi bom waktu yang merugikan pemerintahan baru dan mencoreng citra Kota Depok.

Kepemimpinan Supian dan Candra harus berani menindak oknum pejabat yang bermain curang dan melanggar regulasi,” ujar Kasno dalam pernyataannya. LSM KAPOK juga mengimbau para pengusaha atau rekanan yang merasa dirugikan oleh praktik tersebut untuk tidak ragu mengambil langkah hukum.

“Upaya hukum sangat penting untuk memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang menyalahgunakan kekuasaan. Ini juga menjadi dukungan nyata kepada kepemimpinan baru untuk membangun pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Kasno berharap kepemimpinan Supian dan Candra membawa perubahan positif di Depok dengan memastikan birokrasi berjalan sesuai aturan.

Tanpa kewaspadaan dan tindakan tegas, kasus serupa bisa menjadi penghalang bagi reformasi yang diharapkan masyarakat. LSM KAPOK menegaskan komitmennya untuk mendukung segala upaya Supian dan Candra dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Wismo)

 

News Feed

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 464
  • Visit Today : 556
  • Visitors Total : 116724
  • Visit Total : 221469