Sultra|| PLAT MERAH.NET || Menanggapi Peryataan Gubernur LIRA Sultra terkesan memihak kepada perusahaan tertentu, sebaiknya untuk tidak mengatakan bahwa PT. Kelompok Delapan Indonesia salah Alamat atau salah tunjuk lokasi. Dan hal itu, membuat KOMPI Sultra angkat bicara
Berbicara batas wilayah antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara telah diatur dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2010 pada pasal 3 Batas daerah kabupaten Morowali Prov. Sulawesi Tengah dengan Kabupaten Konawe Utara Prov. Sulawesi Tenggara, disana tertuang Sangat jelas titik koordinatnya. Ungkap David Konasongga.
Lanjut Jendral Lapangan KOMPI Sultra Itu, sebelumnya ia telah Menyampaikan pada Publik Bahwa Kami bersikap Netral terhadap Polemik yang terjadi antara PT. Kelompok Delapan Indonesia dan PT. Tiran Indonesia dan tidak ingin terlibat pada polemik kedua perusahaan tersebut dengan harapan pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bekerja dengan maksimal dan tidak ada intervensi dari kelompok tertentu. Namun pada kenyataanya sampai saat ini masih ada saja yang terus memberikan komentar dan penilaiannya terhadap Polemik tersebut.
Menurut kami Gubernur “LIRA Sultra” sangat Keliru Menunjuk Koordinat yang di maksud, Bahwasanya Koordinat itu bukan pada objek permasalahan yang menjadi polemik antara kedua perusahaan melalui data-data yang di sampaikan ke pada publik. Objek yang dimaksud Gubernur LIRA Sultra Berada pada Prov. Sulawesi Tenggara,Tetapi objek yang menjadi polemik antara kedua perusahaan tersebut berada pada wilayah Prov. Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali, Kecamatan Menui Kepulauan, Desa Matarape.
“Jika polemik ini terus digulirkan ditengah masyarakat, kami pastikan KOMPI Sultra akan kembali Angkat Bendera dan mengambil Posisi kami sebagai parlementer jalanan untuk kembali menyuarakan aspirasi kami dan tentunya sesuai fakta dan data dilapangan,” Tegas aktivis Muda itu.
Maka melalui kesempatan ini, kami dari KOMPI Sultra dengan tegas menyampaikan agar Dinas PTSP dan Perhubungan Prov. Sulawesi Tenggara agar segera turun meninjau lokasi seperti yang telah dijanjikan sebelumnya pada Kompi Sultra beberapa waktu lalu saat melakukan aksi unjuk rasa, agar polemik ini segera berakhir dan tidak berkepanjangan. Tutup Jenderal Lapangan KOMPI Sultra.
Kontributor Sultra :
ISKANDAR RAPI
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...