Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Rab, 16 Okt 2024 09:23:08am Dilihat 392 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Platmerah.net, Depok-, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari di wilayah Jabodetabek termasuk wilayah Mapolres Metro Depok.

“Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2024 akan dimulai 20 Oktober 2024 sesuai instruksi yang disampaikan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan keama nan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Lantas Polres Depok Kompol Multazam Lisendra, dan Humas Polres Depok AKP Hendra Kurniawan, Selasa (15/10/2024) petang.

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 terlebih di wilayah Mapolres Metro Depok tentunya menjadi perhatian tersendiri terkait disiplin berlalu lintas di jalan raya yang dilakukan masyarakat Depok maupun perbatasan lain.

Menurut Kombes Arya, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 20 Oktober hingga 4 November 2024 ini, tentunya bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Tentunya operasi menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa jalan utama atau protokol di Kota Depok,” tuturnya seraya menambahkan, yang akan menentukan sekitar 14 pelanggaran berlalu lintas setiap hari.

“Lima jalan utama yang menjadi fokus Operasi Zebra Jaya 2024 yaitu Jalan Margonda Raya, Jalan Raya H Ir Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Kartini Raya, dan Jalan Boulevard GDC Raya, serta lainnya,” tutut Arya, dalam keterangan pers  Selasa (15/10/2024).

Terkait penindakan karena pengendara menyalahi aturan dalam berlalu lintas antara lain, tidak memakai helm saat berkendara motor, tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil, melanggar batas kecepatan yang telah ditetapkan, tidak di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi.

Selain itu, imbuh Kasat Lantas Polres Depok AKP Multazam Lisendra, juga pengendara sepeda motor tidak melawan arus lalu lintas dalam berken daraan, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang di motor, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar, kendaraan tidak dilengkapi STNK, mengemudi tanpa pelat nomor atau pelat yang tidak sesuai, kendaraan overloading atau melebihi kapasitas serta kendaraan dengan knalpot bising.

“Kami berharap seluruh masya rakat pemakai kendaraan roda dua maupun empat dan lainnya menghindari pelanggaran dan tetap berhati-hati di jalan agar terhindar dari razia dan menja ga keselamatan bersama untuk kenyamanan masyarakat banyak,” pungkasnya. (*)

 

News Feed

Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Sen, 29 Sep 2025 01:13:54pm

  Prof. Dr. Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers   Pernyataan Sikap: Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan...

Soft  Opening The Legend & Resto H.Rana    :  Sajikan menu Rempah Dan Live Musik  

Ming, 28 Sep 2025 06:59:43pm

Soft  Opening The Legend EGEND & Resto H.Rana    :  Sajikan menu Rempah Dan Live Musik  Platmerah.net,Tsukmalaya-Mengembangkan sayapnya...

Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2025, PWI Depok Gelar Lomba Penulisan Puisi untuk Pelajar

Ming, 28 Sep 2025 06:08:26pm

  Platmerah.net,Depok--Memeriahkan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok bekerja sama...

Mutasi Rotasi dan Promosi  Jabatan Strategis Di Jajaran Polri

Jum, 26 Sep 2025 12:43:26pm

  Platmerah.net,Jakarta, 26 September 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan terhadap perwira...

Terungkap, Murid SD Keracunan MBG di Ketapang Konsumsi Daging Ikan Hiu

Kam, 25 Sep 2025 05:02:04pm

            Foto Ilustrasi Platmerah.net, Dalam tulisannya   Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar mengakui, banyak yang kaget, kok bisa...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1236
  • Visit Today : 1387
  • Visitors Total : 386174
  • Visit Total : 687848