Pembagunan Irigasi P3-TGAI di Desa Citaman di Dunga Langgar UU nomor 14 Tahun 2008 .

Ming, 4 Jun 2023 07:25:57pm Dilihat 757 kali author Platmerah
IMG-20230604-WA0145
[Sassy_Social_Share]

 

Cicalengka Platmerahnews .Com. Proyek pembangunan Irigasi P3-TGAI di desa Citaman RT 04 RW 14 Ketcamatan Nagrek kabupaten Bandung menjadi sorotan warga dan para media, pasalnya sudah hampir lebih seminggu pembangunan irigasi berjalan Tampa ada papan Informasi .

Hal ini di dunga suda melanggar UU nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres no 54 Tahun 2010 serta Perpres nomor 70 Tahun 2012 terkait keterbukaan Informasi Publik yang mengatur ,setiap Proyek Pembangunan yang di biayai uang Negara wajib memasang papan Informasi serta mencantumkan Sumber dana dari mana, anggaranya berapa ,volume, dan lama pekerjaan.

Hal ini adalah sebagai implementasi ajas Keterbukaan Informasi publik agar masyarakat bisa mengawasi agar program bisa terlaksan dengan baik dan tepat sasaran.

Sala seorang warga desa Citaman yang tidak mau di sebut namanya saat di wawancarai awak media Platmerahnews.Com Sabtu 3 Juni 2023 mengatan” kami sebagai warga yang baik ingi ikut serta dalam mengawasi program pembangunan ini, tapi bagai mana kami bisa mengawasi sedangkan informasinya tidak jelas dan tidak memas
ang papan informasi,

Dan dia juga mengeluhkan tentang keterbukaan informasi dari pemerintahan Desa Citaman dalam setiap program Pembangunan yang tidak memasang papan Informasi sepertinya kami masyarakat seakan akan tidak perlu tau.

Kepla desa Citaman Yayan Heryana mengatakan saat di hubungi lewat WhatsApp Minggu tanggal 4 Juni 2023 mengatakan”terkai kegiatan itu adalah program Citarum Harum Balai Besar Wilaya Sungai(BBWS) yang konsentesisaluran irigasi yang bersumber dari hulu mata air,dan bermanfaat untuk kegiatan pertanian warga.

Kegiatan tersebut di lakukan atas PKS antara kelompok program Percepatan penggunaan Tata Guna Air Irigasi( P3-TGAI)dengan BWS dengan Anggaran Rp.195000000 teknisnya dilakukan pendampingan yang di tunjuk langsun dari Balai untuk menopang suksesnya program tersebut

Lebi lanjut kepala desa Citaman Nagrek mengatakan” kami apresiasi kepada semua Media atau siapapun untuk bersama sama mengawasi agar program tersebut tepat sasaran dan bermampaat

Kades juga berjanji akan menegur kepada kelompok itu, kades juga menyampaikan ,telah melakukan sosialisasi dengan kelompok dan pemilik lahan yang berada di sana. Gultom.

News Feed

PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim

Sen, 3 Mar 2025 08:27:10am

  -PWI Kota Depok Gelar Khataman Quran dan Santunan Yatim Platmerah.net,Depok-Memeriahkan bulan suci Ramadhan, Persatuan Wartawan Indonesia...

DPD Forkabi Kota Depok Bangun Rumah Adat Betawi

Ming, 2 Mar 2025 05:14:04pm

    DPD Forkabi Kota Depok Bangun Sebuah Rumah Adat Betawi Platmerah.net,Depok- DPD Forkabi Kota Depok membang un sebuah Rumah Betawi...

Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil

Jum, 28 Feb 2025 04:45:30pm

  Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil Platmerah.net,Banda Aceh – Entah ada kaitannya...

Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial

Jum, 28 Feb 2025 12:29:33pm

  Kupon Meugang Milik BPMA Peduli Duafa Diduga Palsu, Beredar Di Media Sosial Platmerah.net,Banda Aceh- Kupon meugang Pengelola Migas Aceh...

Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta

Kam, 27 Feb 2025 10:58:50pm

  Gugat Pj Gubernur Aceh dan Menteri ESDM, Miswar Uji Keabsahan Seleksi Kepala BPMA di PTUN Jakarta Platmerah.net,Jakarta – Miswar merupakan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 120
  • Visit Today : 129
  • Visitors Total : 249209
  • Visit Total : 514185