Cicalengka Platmerahnews .Com. Proyek pembangunan Irigasi P3-TGAI di desa Citaman RT 04 RW 14 Ketcamatan Nagrek kabupaten Bandung menjadi sorotan warga dan para media, pasalnya sudah hampir lebih seminggu pembangunan irigasi berjalan Tampa ada papan Informasi .
Hal ini di dunga suda melanggar UU nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres no 54 Tahun 2010 serta Perpres nomor 70 Tahun 2012 terkait keterbukaan Informasi Publik yang mengatur ,setiap Proyek Pembangunan yang di biayai uang Negara wajib memasang papan Informasi serta mencantumkan Sumber dana dari mana, anggaranya berapa ,volume, dan lama pekerjaan.
Hal ini adalah sebagai implementasi ajas Keterbukaan Informasi publik agar masyarakat bisa mengawasi agar program bisa terlaksan dengan baik dan tepat sasaran.
Sala seorang warga desa Citaman yang tidak mau di sebut namanya saat di wawancarai awak media Platmerahnews.Com Sabtu 3 Juni 2023 mengatan” kami sebagai warga yang baik ingi ikut serta dalam mengawasi program pembangunan ini, tapi bagai mana kami bisa mengawasi sedangkan informasinya tidak jelas dan tidak memas
ang papan informasi,
Dan dia juga mengeluhkan tentang keterbukaan informasi dari pemerintahan Desa Citaman dalam setiap program Pembangunan yang tidak memasang papan Informasi sepertinya kami masyarakat seakan akan tidak perlu tau.
Kepla desa Citaman Yayan Heryana mengatakan saat di hubungi lewat WhatsApp Minggu tanggal 4 Juni 2023 mengatakan”terkai kegiatan itu adalah program Citarum Harum Balai Besar Wilaya Sungai(BBWS) yang konsentesisaluran irigasi yang bersumber dari hulu mata air,dan bermanfaat untuk kegiatan pertanian warga.
Kegiatan tersebut di lakukan atas PKS antara kelompok program Percepatan penggunaan Tata Guna Air Irigasi( P3-TGAI)dengan BWS dengan Anggaran Rp.195000000 teknisnya dilakukan pendampingan yang di tunjuk langsun dari Balai untuk menopang suksesnya program tersebut
Lebi lanjut kepala desa Citaman Nagrek mengatakan” kami apresiasi kepada semua Media atau siapapun untuk bersama sama mengawasi agar program tersebut tepat sasaran dan bermampaat
Kades juga berjanji akan menegur kepada kelompok itu, kades juga menyampaikan ,telah melakukan sosialisasi dengan kelompok dan pemilik lahan yang berada di sana. Gultom.
Warga Desa Bukit Cermin Serukan ke BWS Sumatera Utara Penanganan Banjir Platmerah.net,Serdang Bedagai – Harapan besar warga Desa Bukit Cermin,...
Fajrin Dedi 29 tahun setengah Fajrin Dedi lakukan petualangan bersepeda Depok ke Banda Aceh Seorang Diri Platmerah.net,Depok_Fajrin Dedi usia 29...
MT Balai Wartawan Kota Gelar Maulid Nabi Besar Muhamad SAW Majelis Taklim Balai Wartawan (MT Balwan) Kota Depok menggelar peringatan Maulid Nabi...
Platmerah.net, Semarang,- Rotan dilarang diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Larangan Komoditas...
BANDUNG PLATMERAH NET Pembagunan Rumah Susun (RUSUN) Solokan Jeruk dan Rancaekek menjadi Sorotan Media Masa karena di Dunga dalam pelaksanaan nya...