Pembagunan Irigasi P3-TGAI di Desa Citaman di Dunga Langgar UU nomor 14 Tahun 2008 .

Ming, 4 Jun 2023 07:25:57pm Dilihat 754 kali author Platmerah
IMG-20230604-WA0145
[Sassy_Social_Share]

 

Cicalengka Platmerahnews .Com. Proyek pembangunan Irigasi P3-TGAI di desa Citaman RT 04 RW 14 Ketcamatan Nagrek kabupaten Bandung menjadi sorotan warga dan para media, pasalnya sudah hampir lebih seminggu pembangunan irigasi berjalan Tampa ada papan Informasi .

Hal ini di dunga suda melanggar UU nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres no 54 Tahun 2010 serta Perpres nomor 70 Tahun 2012 terkait keterbukaan Informasi Publik yang mengatur ,setiap Proyek Pembangunan yang di biayai uang Negara wajib memasang papan Informasi serta mencantumkan Sumber dana dari mana, anggaranya berapa ,volume, dan lama pekerjaan.

Hal ini adalah sebagai implementasi ajas Keterbukaan Informasi publik agar masyarakat bisa mengawasi agar program bisa terlaksan dengan baik dan tepat sasaran.

Sala seorang warga desa Citaman yang tidak mau di sebut namanya saat di wawancarai awak media Platmerahnews.Com Sabtu 3 Juni 2023 mengatan” kami sebagai warga yang baik ingi ikut serta dalam mengawasi program pembangunan ini, tapi bagai mana kami bisa mengawasi sedangkan informasinya tidak jelas dan tidak memas
ang papan informasi,

Dan dia juga mengeluhkan tentang keterbukaan informasi dari pemerintahan Desa Citaman dalam setiap program Pembangunan yang tidak memasang papan Informasi sepertinya kami masyarakat seakan akan tidak perlu tau.

Kepla desa Citaman Yayan Heryana mengatakan saat di hubungi lewat WhatsApp Minggu tanggal 4 Juni 2023 mengatakan”terkai kegiatan itu adalah program Citarum Harum Balai Besar Wilaya Sungai(BBWS) yang konsentesisaluran irigasi yang bersumber dari hulu mata air,dan bermanfaat untuk kegiatan pertanian warga.

Kegiatan tersebut di lakukan atas PKS antara kelompok program Percepatan penggunaan Tata Guna Air Irigasi( P3-TGAI)dengan BWS dengan Anggaran Rp.195000000 teknisnya dilakukan pendampingan yang di tunjuk langsun dari Balai untuk menopang suksesnya program tersebut

Lebi lanjut kepala desa Citaman Nagrek mengatakan” kami apresiasi kepada semua Media atau siapapun untuk bersama sama mengawasi agar program tersebut tepat sasaran dan bermampaat

Kades juga berjanji akan menegur kepada kelompok itu, kades juga menyampaikan ,telah melakukan sosialisasi dengan kelompok dan pemilik lahan yang berada di sana. Gultom.

News Feed

Polda DIY Sita 2 Ton Ganja dari Jaringan Pengedar Lintas Daerah

Sel, 8 Feb 2022 07:27:42am

Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar keberadaan ladang ganja sebanyak 20 ribu pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,...

Ribuan Polisi Kepung dan Tangkap Warga Desa Wadas, ‘Alerta’ Menggema

Sel, 8 Feb 2022 07:25:33am

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa...

Indonesia Berpotensi Jadi Gerbang Internet Dunia

Sen, 7 Feb 2022 07:53:51am

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebutkan bahwa Indonesia berpotensi menjadi negara penghubung internet di segala...

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 907
  • Visit Today : 1101
  • Visitors Total : 249034
  • Visit Total : 513992