Pemkab Muara Enim Tengahi Masalah Warga Kayuara Dengan Perusahaan Sawit PT SAM

Jum, 18 Feb 2022 12:00:48pm Dilihat 1562 kali author aldo muara enim
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menengahi permasalahan warga Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Rapat terkait dipimpin langsung Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Muara Enim Drs. Asarli Manudin didampingi Kabag Pembangunan Pemkab Muara Enim Sobirin, ST dan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan (Kabid Sapras Disbun) Muara Enim Mardiana di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (17/02/2022).
 
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Ir. Kurmin, Camat Muara Belida Budi Purwanto, dan Kuasa Hukum Warga Desa Kayuara Batu M. Maiwan Kaini, SH, didampingi sejumlah Warga Desa Kayuara Batu.
 
Disampaikan Kabag Tapem bahwa rapat ini menjadi tempat bagi Pemkab untuk memfasilitasi permasalahan warga dengan Perusahaan. Pemkab Muara Enim berharap penyelesaian permasalahan antara warga dengan Perusahaan bisa dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah.
 
“Dari pertemuan ini, saya minta Kades dengan Camat untuk melakukan koordinasi, dan kepada Perusahaan bila ada permasalahan langsung saja berkoordinasi dengan camat, karena di Kecamatan, Camatlah wakil Bupati,” pintanya.
 
Sementara itu, Kabid Sapras Disbun menuturkan dalam catatannya PT. SAM telah mendapatkan izin lokasi dan perpanjangan izin lokasi. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan PT. SAM, menyampaikan bahwa Perusahaannya telah menyiapkan lahan plasma sawit seluas 200 hektare (ha) di Desa Kayuara Batu dan 200 ha di Desa Putak, yang total di Kecamatan Muara Belida sudah ditanami seluas 68 ha.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga, Maiwan menegaskan bahwasanya lahan warga sudah diambil secara paksa dan dilakukan tanpa ganti rugi oleh Perusahaan.
 
Ia menuturkan tahun 2007 di Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida telah berdiri perkebunan kelapa sawit dengan nama PT. SAM dan dilakukan penanaman di atas tanah tanpa ada ganti rugi dan penanaman sama sekali tidak melibatkan warga desa. 
 
PT. SAM berlokasi di Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida seluas lebih kurang 1.500 ha, dari tahun 2007 sampai dengan sekarang masyarakat tidak ada yang diberikan plasma.
 
“Dan kalaupun berjanji hanya janji belaka, selain itu tidak ada satupun warga Desa Kayuara Batu yang bekerja di PT. SAM. Hingga saat ini, perkebunan sawit tersebut ditelantarkan oleh perusahaan dan warga tidak bisa mengambil dan mengelola tanah tersebut,” pungkasnya. (HAI)

News Feed

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1773
  • Visit Today : 2161
  • Visitors Total : 383194
  • Visit Total : 684608