Pemkab Muara Enim Tengahi Masalah Warga Kayuara Dengan Perusahaan Sawit PT SAM

Jum, 18 Feb 2022 12:00:48pm Dilihat 1562 kali author aldo muara enim
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menengahi permasalahan warga Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Rapat terkait dipimpin langsung Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Muara Enim Drs. Asarli Manudin didampingi Kabag Pembangunan Pemkab Muara Enim Sobirin, ST dan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan (Kabid Sapras Disbun) Muara Enim Mardiana di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (17/02/2022).
 
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Ir. Kurmin, Camat Muara Belida Budi Purwanto, dan Kuasa Hukum Warga Desa Kayuara Batu M. Maiwan Kaini, SH, didampingi sejumlah Warga Desa Kayuara Batu.
 
Disampaikan Kabag Tapem bahwa rapat ini menjadi tempat bagi Pemkab untuk memfasilitasi permasalahan warga dengan Perusahaan. Pemkab Muara Enim berharap penyelesaian permasalahan antara warga dengan Perusahaan bisa dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah.
 
“Dari pertemuan ini, saya minta Kades dengan Camat untuk melakukan koordinasi, dan kepada Perusahaan bila ada permasalahan langsung saja berkoordinasi dengan camat, karena di Kecamatan, Camatlah wakil Bupati,” pintanya.
 
Sementara itu, Kabid Sapras Disbun menuturkan dalam catatannya PT. SAM telah mendapatkan izin lokasi dan perpanjangan izin lokasi. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan PT. SAM, menyampaikan bahwa Perusahaannya telah menyiapkan lahan plasma sawit seluas 200 hektare (ha) di Desa Kayuara Batu dan 200 ha di Desa Putak, yang total di Kecamatan Muara Belida sudah ditanami seluas 68 ha.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga, Maiwan menegaskan bahwasanya lahan warga sudah diambil secara paksa dan dilakukan tanpa ganti rugi oleh Perusahaan.
 
Ia menuturkan tahun 2007 di Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida telah berdiri perkebunan kelapa sawit dengan nama PT. SAM dan dilakukan penanaman di atas tanah tanpa ada ganti rugi dan penanaman sama sekali tidak melibatkan warga desa. 
 
PT. SAM berlokasi di Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida seluas lebih kurang 1.500 ha, dari tahun 2007 sampai dengan sekarang masyarakat tidak ada yang diberikan plasma.
 
“Dan kalaupun berjanji hanya janji belaka, selain itu tidak ada satupun warga Desa Kayuara Batu yang bekerja di PT. SAM. Hingga saat ini, perkebunan sawit tersebut ditelantarkan oleh perusahaan dan warga tidak bisa mengambil dan mengelola tanah tersebut,” pungkasnya. (HAI)

News Feed

Tidak Berizin, Layanan Rapid Antigen di Pelabuhan Ketapang Ditertibkan

Sen, 7 Feb 2022 07:26:54am

Petugas Pol PP yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Banyuwangi melakukan penertiban banner pos rapid antigen di Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,...

Kemenhub: Turis Bisa Masuk Lewat Soekarno Hatta

Sen, 7 Feb 2022 07:26:49am

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...

Tak Ada PCR yang Sempurna Kata Menkes Kala Hasil Tes Beda

Sen, 7 Feb 2022 07:17:04am

Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...

Maaf Vicky Prasetyo, Kalina Oktarani Tegas Ogah Rujuk Lagi

Sen, 7 Feb 2022 07:14:58am

Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...

Polisi Sebut Kemungkinan Korban Pelecehan Gopal Junior Bertambah

Sen, 7 Feb 2022 07:06:33am

Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1591
  • Visit Today : 1900
  • Visitors Total : 383012
  • Visit Total : 684347