Pemko Tebing Tinggi Diduga Gagal Mengatasi Banjir, Warga Tuntut Tindakan Nyata
Platmerah.net,Tebing Tinggi, Sumatera Utara – Hujan deras yang terus terjadi selama puluhan tahun telah menjadikan banjir sebagai masalah tahunan yang menghantui warga Kota Tebing Tinggi. Banjir setinggi dada orang dewasa sudah menjadi pemandangan yang biasa.
Namun dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Kerugian yang diderita warga, baik materi maupun material, sudah tak terhitung lagi. Masyarakat menilai Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi seakan tutup mata dan tidak memperhatikan keselamatan mereka.
Berbagai upaya yang diklaim dilakukan oleh Pemko untuk menangani banjir dianggap hanya seremonial belaka dan tidak memberikan hasil nyata. Hingga kini, banjir terus merongrong pemukiman warga, menimbulkan tanda tanya besar di benak publik tentang keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Hal ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, termasuk Tim Koalisi Pewarta, aktivis, LBH, dan LSM yang bersama-sama menyuarakan kekece waan mereka. Mereka menilai para pejabat Pemko hanya sibuk mengurus hal-hal yang tidak berdampak langsung pada masyarakat, seperti mempercantik diri, sementara banjir tetap menjadi ancaman serius.
Rony, salah satu anggota Tim Koalisi, menegaskan bahwa banjir yang terus-menerus terjadi menunjukkan kelemahan Pemko Tebing Tinggi dalam menangani masalah ini.
“Banjir yang terjadi dari tahun ke tahun ini jelas menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius. Padahal anggaran negara yang dikucurkan untuk Pemko Tebing Tinggi sangat besar, namun hasilnya tidak terlihat. Kami akan mendatangi Wali Kota Tebing Tinggi untuk mena nyakan bagaimana anggaran tersebut digunakan,” ujarnya.
Masyarakat berharap Pemko Tebing Tinggi segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah banjir ini, agar mereka bisa hidup lebih aman dan sejahtera.(Tim)
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...