PLATMERAH – Maraknya perusahaan pengelolaan kayu di Kotamadya Tebing Tinggi tepatnya berada di Jl. Kutilang AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, hingga kini
yang bebas beroperasi dengan mempekerjakan banyak karyawan dan buruh di duga tidak dilengkapi peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sementara himbau kepada setiap perusahaan jika memperkerjakan sejumlah karyawan ataupun buruh menurut UU No.1 tahun 1970 mengenai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
diruangan terbuka atau tertutup jika di temui adanya sumber bahaya wajib dilengkapi alat pelindung diri atau K3 guna mencegah terjadinya dari kecelakaan kerja.
Menurut UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pendirian papan nama atau plang perusahaan yaitu sebagai syarat utama dalam mendirikan suatu perusahaan yang memiliki nilai investasi ratusan juta hingga miliaran rupiah
wajib memasang plang atau papan nama agar bisa diketahui publik.
“Jika Perusahaan di ketahui tidak mematuhi Regulasi atau Perundang-undangan agar izinnya.segera di cabut,” ucap Rony sebagai LSM GACD ( Government Against Coruption Discrimination).
“Perusahaan juga di minta harus mendirikan papan nama atau plang., agar tidak di anggap publik sebagai perusahan siluman “,tegasnya.
Harapan masyarakat Kepada Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si untuk segera turun langsung kelapangan demi menjaga adanya hal pelanggaran tersebut ,dan walikota juga tidak terkesan oleh publik telah menerima upeti dari perusahan peracik kayu itu .
(Rony / Nanda S)
CICALENGKA PLATMERAH NET Pembangunan pengeboran sarana air bersih di RT 01 RW.16 Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung sudah...
Arsjad Pamit Akui Kepemimpinan Anindya Bakrie Platmerah.net, Jakarta-Arsjad Rasjid berpamitan ke para pengurus organisasi KADIN...
Tangkapan layar video Chandra Rahmansyah yang janji mau mundur dari Wakil Walikota Depok kalau ada praktek jual beli bangku sekolah. Ketua...
Meutya hafid Lantik Raline Shah Jadi Staf Khusus Menkomdigi Platmerah.net,Jakarta- Tak hanya melantik Direktur Jende ral Kementerian...
Patrick Kluivert Patrick Kluivert belum tanda tangan kontrak dengan Timnas...