Persatuan Paranormal Nusantara Dukung RUU Kesehatan.
Platnerah.net,Depok Sekumpulan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Paranormal Nusantara (PPN) menyatakan sikapnya terkait Rancangan Undang – Undang Kesehatan yang sedang di bahas oleh pemerintah dan DPR.
“Demi kemaslahatan masyarakat, demi kemajuan di bidang Keseha tan,maka kami PPN mendukung penuh RUU Kesehatan untuk segera di sahkan.” Ujar ketua PPN Dedi Ronal Setiawan.
Lebih lanjut Dedi mengatakan ada beberapa point pernyataan sikap dari Persatuan Paranormal Nusantara yakni ,pernyataan sikap Persatuan Paranormal Nusantara
Menanggapi RUU kesehatan yang sedang dibahas di DPR, kami persatuan paranormal nusantara membuat pernyataan sikap, yakni
1. Mendukung RUU kesehatan agar segera disahkan
2. Meminta agar pengobatan alternatif dilegalkan sebagai Pelayan Kesehatan yang resmi sesuai UU
3. Meminta Menkes mengakui Persatuan Paranormal Nusantara sebagai organisasi resmi dan terdaftar di kemenkes.
4. Mengecam tindakan penolakan RUU kesehatan.
5. Membentengi dan meruwat kemenkes dari gangguan goib yang dikirim penolak RUU kesehatan.
” Itulah 5 point inti dari pernyataan sikap kami,ini adalah dukungan real kami segenap paranormal yang tergabung dalam Persatuan Paranormal Nusantara, jika memungkinkan kami juga akan melakukan aksi damai ke gedung DPR RI untuk mendukung segera disahkannya RUU Kesehatan Menjadi undang-undang” tutur Dedi menutup pembicaraan.(par/mo).
Kabar Sri Mulyani Mundur Adalah Hoaks,Pihak Istana Pastikan itu Platmerah.net,Jakarta - Juru bicara Presidential Commu nication Office (PCO)...
Bima Arya Berbagi Takjil Bagi Warga Masyarakat di Kelurahan Kali Baru,Cilodong Depok Platmerah.net, Depok- Kunjungan Wakil...
VOA Indonesia Dibekukan Untuk Sementara, setelah 83 tahun Beroperasi. Platmerah.net,Washington DC,Sebuah pesan pendek muncul di layar computer...
Haji Mochamad Ridwan Mantan Sekdis DLHK Kota Depok Mohammad Ridwan Pastikan Terjun ke Dunia Politik Melalui...
Forum Renja 2026 Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Kota Depok, Fokus Optimalisasi Fungsi Legislatif, Anggaran dan...