PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada Depok Ke MK

Rab, 11 Des 2024 06:02:13am Dilihat 59 kali author Wismo
66f177dfb1186_copy_885x750
[Sassy_Social_Share]

 

PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada ke MK

Platmerah.net,Depok-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq bakal mencabut gugatan hasil Pilkada Kota Depok 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, gugatan itu dila yangkan pada Jumat 6 Desem ber 2024  usai pasangan calon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar itu dinyatakan kalah oleh KPU Depok dari hasil rekapitulasi penghitungan suara.

“Iya memang itu yang dilaku kan tim hukum paslon. Tapi kita akan lihat prosesnya. Setahu saya, kabarnya, hari ini (gugatan) akan dicabut oleh tim hukum gugatannya ke MK,” kata Bendahara DPD PKS Depok, Ade Supriyatna  dalam Obrolan Newsroom di Youtube Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Pihaknya menerima hasil Pilka da Kota Depok 2024. Katanya, hal ini demi kepentingan warga Depok yang butuh suasana baru di pemerintahan.

“Bisa jadi kita melihat kepen tingan warga Kota Depok yang lebih memerlukan suasana dan kondisi yang lebih kondusif un tuk keberlanjutan kepemim pinan di tingkat kota,” ungkap Ade.

Ade Supriatna (dok.platmerah.)

Dengan dicabutnya gugatan ini, kata Ade, PKS akan fokus mengawal pemerintahan baru yang bakal dipimpin Supian Suri-Chandra Rahmansyah.

“Dan kita akan landing dengan bentuk-bentuk rekonsiliasi yang memang kita memen tingkan kepentingan warga Depok seutuhnya,” terang Ade.

“Kita juga mengawal kepemim pinan Supian Suri juga ya, Insya Allah” sambungnya.

Sebagai informasi, hasil reka pitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Depok 2024 oleh KPU menetapkan kemenangan Supian Suri-Chandra Rahman syah.

Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi PKS yang berjaya hampir 20 tahun.

Sementara, paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.(*).

News Feed

Polemik UU Sumber Daya Air Sarat Kepentingan Politik

Sel, 8 Feb 2022 07:49:37am

Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian  menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 421
  • Visit Today : 497
  • Visitors Total : 116681
  • Visit Total : 221410