1214850_720_copy_623x405
[Sassy_Social_Share]

Polres Bandara Soeta Kejar MZ & PJ Tersangka Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Platmerah.net,Tangerang – Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 14 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja di Kamboja. Polisi menangkap dua tersang ka berupaya memberangkatkan pekerja-pekerja tersebut.

“Mereka terjaring operasi pencegahan,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Reza Fahlevi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 16 September 2024.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta,Reza menambahkan, belasan CPMI itu didominasi kaum laki-laki. Mereka terjaring lokasi dalam kurun waktu dan lokasi berbeda. Rinciannya, 11 September lalu terjaring delapan CPMI di Terminal 2 dan sehari kemudian terjaring lagi satu orang di terminal yang sama. Pada saat yang sama ditangkap juga pria berinisial MZ dan PJ yang membe rangkatkan para korban.

Selanjutnya, pada 14 Septem ber siang, petugas menjaring dua CPMI di Terminal 2 dan pada malamnya tiga CPMI di Terminal 3. Reza mengatakan, rencana keberangkatan mereka terdeteksi berkat informasi dari masyarakat. “Mereka hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” kata Reza.
Saat diperiksa polisi, para CPMI mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan atau pramusaji restoran. Ada juga yang menda patkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permai nan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian.

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseo rang yang sedang dalam penyelidikan,” kata Reza seraya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas orang tersebut.

Menurut Reza, dalam kasus tersebut pihaknya telah mene tapkan dua orang sebagai tersangka yakni pria bernisial MZ dan PJ. Peran keduanya memberangkatkan para korban melalui Bandara Soekarno Hatta.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat route Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur Malaysia (KUL) – Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para CPMI non-prosedural.

“Untuk para CPMI non- prosedural yang kami amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” ujar Reza.

Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dan atau Pasal 4 Undang- Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” kata Reza.(**).

 

News Feed

Jalan Disekitar Plaza Saringan dan Ex Mutik Bedeng Kaca Akan Segera Diaspal

Jum, 25 Feb 2022 11:31:09am

PLATMERAH I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Untuk menunjang program Tanjung Enim kota Wisata dan terciptanya keindahan di kawasan bangunan Plaza Saringan...

Tragedi Brigjen Junior Tumilaar, Wilson Lalengke : Potret Ketidakberdayaan Rakyat

Kam, 24 Feb 2022 03:11:50pm

PLAT MERAH [JAKARTA] – Penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar oleh Denpom TNI-AD, dengan dalih yang bersangkutan melakukan kegiatan di luar...

Pedagang Pasar Kemiri Muka Gotong Royong Bersihkan Saluran Got 600 meter

Kam, 24 Feb 2022 01:45:16pm

PLATMERAH || Depok|| UPTD Pasar Kemiri Muka bersama dengan puluhan pedagang melakukan kerja bakti bersihkan saluran got yang sedimennya sudah...

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan WBP

Rab, 23 Feb 2022 11:55:35pm

Rutan Kelas I Depok Gelar Vaksinasi Bagi 1114 Orang Warga Binaan Pemasya rakatan WBP Platmerah.Net, Depok- Kerja sama Dinkes Kota Depok dengan...

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar

Rab, 23 Feb 2022 07:18:52pm

BKD Mulai Distribusikan SPPT PBB ke Sebelas Kecamatan Total 661.444 Lembar Platmerah.net,Depok-Badan Ke uangan Daerah (BKD) Kota Depok mulai...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 306
  • Visit Today : 310
  • Visitors Total : 253379
  • Visit Total : 518789