1214850_720_copy_623x405
[Sassy_Social_Share]

Polres Bandara Soeta Kejar MZ & PJ Tersangka Keberangkatan 14 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Platmerah.net,Tangerang – Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 14 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak bekerja di Kamboja. Polisi menangkap dua tersang ka berupaya memberangkatkan pekerja-pekerja tersebut.

“Mereka terjaring operasi pencegahan,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Reza Fahlevi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 16 September 2024.

Dirjen Imigrasi Silmy Karim Bertugas di Konter Bandara Soetta,Reza menambahkan, belasan CPMI itu didominasi kaum laki-laki. Mereka terjaring lokasi dalam kurun waktu dan lokasi berbeda. Rinciannya, 11 September lalu terjaring delapan CPMI di Terminal 2 dan sehari kemudian terjaring lagi satu orang di terminal yang sama. Pada saat yang sama ditangkap juga pria berinisial MZ dan PJ yang membe rangkatkan para korban.

Selanjutnya, pada 14 Septem ber siang, petugas menjaring dua CPMI di Terminal 2 dan pada malamnya tiga CPMI di Terminal 3. Reza mengatakan, rencana keberangkatan mereka terdeteksi berkat informasi dari masyarakat. “Mereka hendak bekerja di Kamboja, namun tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan untuk bekerja di luar negeri,” kata Reza.
Saat diperiksa polisi, para CPMI mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan atau pramusaji restoran. Ada juga yang menda patkan tawaran pekerjaan sebagai petugas operator pelayanan (customer service), hingga menjadi admin permai nan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian.

“Mereka rata-rata mendapatkan tawaran dari aplikasi media sosial Telegram oleh seseo rang yang sedang dalam penyelidikan,” kata Reza seraya menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas orang tersebut.

Menurut Reza, dalam kasus tersebut pihaknya telah mene tapkan dua orang sebagai tersangka yakni pria bernisial MZ dan PJ. Peran keduanya memberangkatkan para korban melalui Bandara Soekarno Hatta.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa paspor dan boarding pass pesawat route Jakarta (CGK) – Kuala Lumpur Malaysia (KUL) – Phnom Penh, Kamboja (PNH) milik para CPMI non-prosedural.

“Untuk para CPMI non- prosedural yang kami amankan statusnya sebagai saksi, dan saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” ujar Reza.

Atas perbuatannya, tersangka MZ dan PJ dijerat Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dan atau Pasal 4 Undang- Undang RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar,” kata Reza.(**).

 

News Feed

Militerisasi Orde Baru Kembali di Era Presiden Prabowo ?

Sab, 15 Mar 2025 07:21:08am

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Mustahil Militerisasi Orde Baru Kembali di Era Presiden Prabowo Platmerah.net,...

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri.

Sab, 15 Mar 2025 12:40:54am

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri.   Platmerah.net, Jakarta -Kapolri...

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi

Jum, 14 Mar 2025 11:36:14am

BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi Platmerah.net,Bekasi– BRI Kantor Cabang ( KC) Bekasi...

BRI Cilangkap Maksimalkan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1446 H

Jum, 14 Mar 2025 11:32:56am

BRI Cilangkap Maksimalkan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1446 H Platmerah.net, Jakarta-  Komitmen BRI Branch Office (BO) Mabes TNI Cilangkap untuk...

Andi Nur Aminah Ketua UMKM Depok, Periode 2025-2028 Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional

Kam, 13 Mar 2025 07:21:58pm

  Andi Nur Aminah Ketua UMKM Depok, Periode 2025-2028 Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional Platmerah.net,Depok- Usaha...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 904
  • Visit Today : 975
  • Visitors Total : 250281
  • Visit Total : 515353