Proyek Strategis PUPR Depok Senilai Rp. 57,6 Miliar Tak Kunjung Dikerjakan

Sen, 5 Sep 2022 10:15:21am Dilihat 1181 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || DEPOK || LSM Gerakan Lokomotif Pembang unan (Gelombang) Kota Depok mensuga tiga proyek strategis Kota Depok senilai Rp. 57,6 Miliar belum juga dikerjakan.

Penetapan tahapan pengadaan melalui metode e-purchasing terhadap tiga proyek strategis kota merupakan proses yang paling cepat diduga bakal digunakan sebagai bahan “bancakan.”

Ketua LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok, Cahyo P Budiman lebih lanjut mengatakan, hing ga kini ke tiga proyek tersebut yakni Penataan Jalan Margon da Raya, Peningkatan Jalan Kartini dan Rekontruksi jalan Akses UI dengan nilai total Rp 57,6 Miliar itu belum juga ada pekerjaannya di lapangan.


Dari pantauan kami, proyek regular telah dilakukan proses tendernya minggu lalu dan saat ini sedang memasuki tahap evaluasi oleh Pokja pemilihan, ujar nya kepada wartawan Minggu (05/09/2022).

Menurut Cahyo, metode e-purchasing yang diterapkan terhadap tiga paket strategis kota itu diduga menjadi akal- akalan para oknum pejabat dinas PUPR kota Depok agar proyek yang bernilai cukup fantastis itu dapat dengan mudah dijadikan “bancakan”.

Hal ini menjadi alasan meng ada-ada jika dikatakan kalau metode e-purchasing itu akan lebih cepat prosesnya padahal proyek lainnya sudah bisa lebih dahulu dilakukan lelang, dan dipastikan proyek strategis ter sebut akan dikerjakan berba rengan dengan proyek regular lainnya.

“Kalau faktanya seperti itu nantinya, ngapain juga tiga proyek itu memakai metode e-purchasing sementara proyek yang lain memakai metode Tender, kalau ujungnya dikerjakan berbarengan,” tegasnya.

LSM Lokomotif juga nilai, tiga proyek yang dikatakan proyek strategis kota ini nilainya tidak akan jauh dari nilai pagu yang terdapat di Rekapitulasi RUP Nasional, sedangkan nilai kontrak proyek regular tentunya akan banyak sekali mengalami penghemat an anggaran karena penawaran harga.

“Akibatnya tentu patut diduga, bahwa tiga proyek Strategis tersebut menjadi bahan bancakan oknum-oknum pejabat PUPR Kota Depok” terang Cahyo.

Cahyo pun memperkirakan, tiga proyek tersebut belum juga dikerjakan hingga saat ini, yang mana diduga antara rekanan yang ditunjuk untuk mengerja kan tiga proyek strategis itu dengan oknum dinas belum terjadi kesepakatan,” Antara apa yang diberikan dengan apa yang akan diterima sehingga e-purchasing yang katanya proses tercepat itu belum juga memulai pekerjaannya.” tambahnya.

Ia mengingatkan agar masya rakat nantinya bisa turut me mantau pelaksanaan tiga proyek strategis tersebut dimana dalam pelaksanaan nanti masyarakat dapat dengan mudah mengawasi, salah satunya proyek Penataan Jalan Margonda.

Cahyo menyebutkan, tahun 2021 proyek penataan jalan Margonda segmen 1 sudah dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp.2.529.136.004,00 oleh CV. PUTRA PARNA dan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik yakni membangun separator sepanjang kurang lebih 700 meter.

Saat ini harga pagu proyek Penataan Jalan Margonda tahun 2022 adalah sebesar Rp 30 Miliar, sementara rencana pembangunannya sama dengan tahun lalu,jelasnya.

Cahyo mengajak masyarakat untuk mengawasi, jika dengan uang Rp 2,5 Miliar terbangun 700 meter, maka seharusnya separator yang dibangun tahun ini adalah sekitar 8.300 meter atau sekitar 8,3 Kilometer.

“Nah kalau separator yang terbangun tahun ini kurang dari 8.300 meter, artinya ada apa? Belum lagi beban harga BBM naik,” tutupnya.(*)

News Feed

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB

Kam, 9 Okt 2025 06:58:26am

Wilson Lalengke Hadiri Konferensi Internasional Terkait Sahara Maroko di Markas Besar PBB Platmerah.net,New York City — Tokoh pers dan aktivis HAM...

Timnas Diminta Lebih Waspada Hadapi Arab Saudi, Ia Lebih Kuat Dibandingkan Tahun Lalu

Rab, 8 Okt 2025 08:22:47am

Timnas Diminta Lebih Waspada Hadapi Arab Saudi, Ia Lebih Kuat Dibandingkan Tahun Lalu Platmerah.net,Jakarta - Timnas Indonesia diminta mewaspadai...

Igun Sumarno SPd.MM Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Membangun Kemandiria Emonomi

Sel, 7 Okt 2025 06:36:21pm

Igun Sumarno SPd.MM:Dalam Resesnya di Kelurahan Sukamaju,Cilodong Depok Selasa(07/10/2025). Platmerah.net,Depok-Pentingnya peran aktif warga dalam...

Wilson Lalengke Tiba di New York Menjelang Pidato di PBB

Sel, 7 Okt 2025 03:19:10pm

  Foto: Wilson Lalengke saat disambut seorang pejabat PBB di lobby hotel_ Platmerah.ne,New York City — Setelah perjalanan melelahkan selama...

Warga RT001 RW03 kampung Poncol kelurahan Sawangan Lama Sambut Antusias Reses Haji Iman Yuniawan

Sel, 7 Okt 2025 12:02:54pm

Warga RT001 RW03 kampung Poncol kelurahan Sawangan Lama Sambut Antusias Reses Haji Iman Yuniawan Platmerah.net,Depok- Reses haji Iman Yuniawan...

Baca Juga

Forum Komunikasi RT/RW/Kadus Kecamatan Lawang Kidul Lakukan Audiensi Bersama PDAM Lematang Enim

PPP Dapil 3 Kecamatan Cimanggis,Depok Gelar Baksos

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Respon Laporan Masyarakat Polsek Garut Kota Ringkus Pelaku Pengeroyokan

Bedah Buku Yuki: Sungai Tak Bermuara Karya Nur Oji Anggota Komisi X DPR RI di Kafe Lekker’s Jalan Siliwangi Depok

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Wakil Presiden RI Prof Dr KH Mar’uf Amin

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 226
  • Visit Today : 226
  • Visitors Total : 383602
  • Visit Total : 685063