[Sassy_Social_Share]

PT. AJP  Laporkan Kembali  Dugaan Pengancaman Yang Dilakukan Pejabat Konawe Utara Ke SPKT Polda Sultra.

 

Platmerah.net,Kendari- PT AJP melalui Kantor Hukum Law Firm Perisai Bakhti Sinergi yang terdiri dari Zion N Tambunan, SH, MH, Niran Nuang Ambo, SH, MH, A.Rahmat Zulfikar, SH mengadukan hal tersebut pada Minggu Tanggal 8 Januari 2023.

Terkait hal tersebut Zion saat melakukan konferensi pers di depan awak media mengatakan pihaknya telah mengadukan SPRD ke SPKT Polda Sultra.

“PT. AJP telah melaporkan SPRD ke SPKT Polda Sultra, yang dimana telah melakukan kegaduhan dan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP dan disangkakan Pasal 369 KUHP,” katanya saat ditemui di Kantor Hukumnya, Senin 9 Januari 2023.

Sebelumnya berdasarkan keterangan Zion PT. AJP juga diadukan oleh SPRD ke Polda Sultra terkait dugaan penyerobotan lahan namun aduan tersebut telah di SP3 oleh pihak Polda Sultra karena perkara tersebut adalah Perkara Perdata.

 

“Jadi pihak SPRD membangun opini bahwa pihaknya telah memenangkan terkait perkara lahan di lokasi PT. CJ(Cinta Jaya), namun sebenarnya putusan tersebut menerangkan dan memutuskan bahwa NO artinya tidak ada yang dimenangkan di putusan tersebut,” ungkapnya.

Sehingga menurut Zion itu yang menjadikan dasar pihak SPRD melakukan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP dan pegangan tersebut keliru

Selain itu pihaknya juga menerangkan bahwa dengan Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Unaaha perkara lahan tersebut kembali berlanjut dan masih sementara menunggu putusan di PN Unaaha.

Pihaknya juga menegaskan bahwa PT. AJP dalam melakukan aktivitasnya berdasarkan SPK yang telah diberikan oleh PT. CJ dan masih berkekuatan hukum serta menjadi dasar pihak perusahaan melakukan aktivitas penambangan di IUP OP PT. CJ.

Selain itu Zion juga menerangkan bahwa pihak perusahaan menderita kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa yang dilakukan oleh SPRD.

“Kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa tersebut sebesar 1,5 Miliar lebih,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut Jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.(Iskandar)

 

News Feed

PBB Serdang Bedagai Kunjungi Kapolres Baru Sergai

Rab, 16 Feb 2022 11:21:03pm

PLAT MERAH ||Sergai || Dalam rangka menyambut Natal Dan Tahun Baru, PBB DPC Kabupaten Serdang Bedagai melakukan kunjungan untuk program PBB DPC...

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025

Rab, 16 Feb 2022 11:09:08pm

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025   Platmerah.Net,Depok-Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan...

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi’raj Nabi Besar Muhamad SAW

Rab, 16 Feb 2022 08:25:01pm

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW Platmerah.Net, Depok- Kh Nur Fadillah mengatakan, Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...

Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi

Rab, 16 Feb 2022 06:25:43am

  Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi Platmerah.Net, Depok- Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS sampaikan...

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS

Sel, 15 Feb 2022 09:31:51pm

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS Platmerah.Net,Kota Serang,-Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 566
  • Visit Today : 597
  • Visitors Total : 388912
  • Visit Total : 690881