Platmerah.net,Depok- Sebanyal 989 Warga Binaan Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke 77 Tanggal 17Agustus 2022.
Kepala Rutan setempat Andi Gunawan me nyebut kan hal itu di sela acara UpacaraBendeea di Lapangan Balai Kota Rabu(17/08/2022).
Andi yang didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Nur Mariyana Putri, mengatakan,ada hal yang berbeda dibandingkan dengan kegiatan Upacara Bendera pa da tahun sebelumnya.
Kali ini pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Wali kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 3 (tiga) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 989 orang
Mereka terdiri narapidana dan anak dengan rincian RU I berjumlah 925 orang, RU II 64 orang, dimana 9 orang Langsung Bebas, 20 orang sedang menjalani Asimilasi di Rumah, dan 35 orang RU II menjalani Subsider.
Tradisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana.
Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Semua Narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “pungkasnya.(*).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meralat aturan terbaru untuk perjalanan luar negeri. Dalam koreksinya, Kemenhub menyatakan WNI dan WNA dengan...
Menkes Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai hasil tes PCR Corona yang berbeda-beda. Budi mengatakan tak ada tes PCR yang sempurna. "Tidak ada tes...
Perceraian antara Kalina Oktarani dan Vicky Prasetyo menjadi isu hangat di awal tahun ini. Pasangan kontroversial ini memilih untuk berpisah setelah...
Polisi mengungkapkan total ada 15 anak laki-laki yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior, eks pelatih futsal di Bogor. Polisi tak...