Ketua DPP FRN : Amanahkan Dokumen Legalitas FRN Kepada Ketua DPW Sultra
Platmerah.net,Kendari-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Floureze mengamanahkan dokumen legalitas FRN kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disalah satu kedai kopi kota Kendari.
Serah terima dokumen legalitas FRN dihadiri ketua DPW, Wakil Ketua, Sekretaris dan bidang – bidang FRN Sultra yang tergabung dalam lintas media untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) anggota resmi FRN.
” Dokumen Legalitas FRN saya amahkan kepadan ketua DPW Sultra agar secepatnya bentuk pengurus resmi FRN dibuatkan SK,” ujarnya Agus Floureze, Jumat (9/9/2022)
Menurutnya, FRN dalam lintas media sigap dalam pengawasan aktivitas tambang liar yang di lakukan kontraktor nakal, Di dugaan tidak melakukan pembayaran pajak yang tentunya bisa merugikan negara.
” FRN harus mengawal aktivitas pertambangan, beberapa alat berat di amankan kepolisian di kawasan tambang yang ada Sultra,” ungkapnya
Selain itu, Ketua Umum DPP FRN dalam tahap pertama kunjungannya di sultra telah menemukan 70 persen persoalan alat berat yang telah di sita oleh pihak polda Sultra, nantinya menjadi kewenangan pihak Kapolri.
” Dari hasil perjalan di sultra terkait penemuan ini, nantinya akan di sampaikan kepada pihak Bareskrim Polri ” terangnya..(Iskandar).
PURWAKARTA - Panwaslu Jatiluhur Bersama Pengawas Kelurahan dan Desa menggelar kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Publikasi dan Dokumentasi Tahapan...
Doni Monardo Mantan Ketua BNPB Letjen Pur.Doni Munardo Meninggal Dunia Di RS Siloam Semanggi Platmerah.net,Jakarta - Mantan Kepala BNPB Letjen...
Menyambut Ulang Tahun Pertama : Relawan Ganjarkeun Jabar Menggelar Turnamen Bola Voli untuk Menangkan Ganjar Mahfud Platmerah.net,Depok -...
Presiden okowi Bahas soal Iklim hingga Gaza dengan Sekjen PBB di UEA Platmerah.net.Dubai-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mela kukan pertemuan...
PURWAKARTA- Panwaslu Kecamatan Jatiluhur bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se Kecamatan Jatiluhur menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK)...