Platmerah.net,Depok- Sebanyal 989 Warga Binaan Rutan Kelas I Depok mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI ke 77 Tanggal 17Agustus 2022.
Kepala Rutan setempat Andi Gunawan me nyebut kan hal itu di sela acara UpacaraBendeea di Lapangan Balai Kota Rabu(17/08/2022).

Andi yang didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Nur Mariyana Putri, mengatakan,ada hal yang berbeda dibandingkan dengan kegiatan Upacara Bendera pa da tahun sebelumnya.
Kali ini pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Wali kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 3 (tiga) orang Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 989 orang
Mereka terdiri narapidana dan anak dengan rincian RU I berjumlah 925 orang, RU II 64 orang, dimana 9 orang Langsung Bebas, 20 orang sedang menjalani Asimilasi di Rumah, dan 35 orang RU II menjalani Subsider.
Tradisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana.
Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Semua Narapidana agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “pungkasnya.(*).
Setelah UU No.7 Tahun 2004 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015, DPR kemudian menerbitkan UU No.17 Tahun 2019. Namun demikian, aturan...
Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...
Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...
Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...
PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...