Satpol PP Kota Depok Segel Restoran Sambal Bakar Indonesia di Kawasan GDC, Sukmajaya, Depok.
Platmerah.ner -Depok- Satpol PP Kota Depok resmi menyegel bangunan Restoran Sambal Bakar Indonesia di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecama tan Sukmajaya, Jumat (21/2/2025).
Penyegelan dilakukan karena restoran tersebut beroperasi tanpa izin dan melanggar peraturan daerah yakni melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung.
“Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Depok Nomor 800,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok, Tono Hendratno Hasan, saat membaca berita acara penyegelan di lokasi.
Satpol PP Kota Depok juga memperingatkan bahwa pencabutan segel tanpa izin resmi dapat berujung pada sanksi pidana.
“Sesuai prosedur (apabila ada pihak yang mencabut segel tanpa izin, akan dikenakan sanksi) pidana,” tegas Tono.
Satpol PP Depok meminta seluruh pihak untuk mematuhi aturan perizinan agar tidak ada lagi bangunan atau usaha yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut.
Penyegelan ini merujuk pada beberapa regulasi yang dilanggar antara lain Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non-Perizinan.
Satpol PP.(Wismo).
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker) Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...
Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...
George Foreman Meninggal Dunia Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...
Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, Ajak perbanyak Ibadah dan Doa, Di Malam- Malam Terakhir Bulan Ramadhan Platmerah.net, Depok-...