Satpol PP Kota Depok Segel Restoran Sambal Bakar Indonesia di Kawasan GDC, Sukmajaya, Depok.
Platmerah.ner -Depok- Satpol PP Kota Depok resmi menyegel bangunan Restoran Sambal Bakar Indonesia di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecama tan Sukmajaya, Jumat (21/2/2025).
Penyegelan dilakukan karena restoran tersebut beroperasi tanpa izin dan melanggar peraturan daerah yakni melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS) Ciliwung.
“Penyegelan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kasat Pol PP Kota Depok Nomor 800,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok, Tono Hendratno Hasan, saat membaca berita acara penyegelan di lokasi.
Satpol PP Kota Depok juga memperingatkan bahwa pencabutan segel tanpa izin resmi dapat berujung pada sanksi pidana.
“Sesuai prosedur (apabila ada pihak yang mencabut segel tanpa izin, akan dikenakan sanksi) pidana,” tegas Tono.
Satpol PP Depok meminta seluruh pihak untuk mematuhi aturan perizinan agar tidak ada lagi bangunan atau usaha yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut.
Penyegelan ini merujuk pada beberapa regulasi yang dilanggar antara lain Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 02 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non-Perizinan.
Satpol PP.(Wismo).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Mustahil Militerisasi Orde Baru Kembali di Era Presiden Prabowo Platmerah.net,...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri. Platmerah.net, Jakarta -Kapolri...
BRI Bekasi Harapan Indah Gelar Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bersama BPBD Kota Bekasi Platmerah.net,Bekasi– BRI Kantor Cabang ( KC) Bekasi...
BRI Cilangkap Maksimalkan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1446 H Platmerah.net, Jakarta- Komitmen BRI Branch Office (BO) Mabes TNI Cilangkap untuk...
Andi Nur Aminah Ketua UMKM Depok, Periode 2025-2028 Siap Kembangkan UMKM ke Tingkat Nasional dan Internasional Platmerah.net,Depok- Usaha...