[Sassy_Social_Share]

Sekjen  APIB  Eric Sitompul:
Perpu Cipta Kerja Jangan menjadi Preseden Negatif  Konstitusi Di Masa Mendatang.

Platmerah.net,Jakarta- Sebagai bangsa besar yang berdasar pada negara hukum ( reichstate ), Indonesia punya landasan konsti tusi yang kuat dan semua Lembaga Negara wajib menghormatinya. Karena penghormatan terhadap konstitusi itu, menunjukkan integritas bangsa terhadap dasar hukum negara, sekaligus menunjukkan kualitas kenegarawanan para pemimpin bangsa.

Sekjen DPP Aliansi Profesional Indonesia Bangkit  APIB Erick Sitompul mengungkapkan hal itu  dalam pan dangan kebangsaannya saat dimintai pendapat terkait PERPPU Cipta Kerja yang tengah ramai dibicarakan,belum lama ini.

 

Menurutnya, berdasar putusan MK pada nomer 91/PUU-XVIII/2020 telah memutuskan agar pihak pemerintah, legislatif dan wakil masyarakat partisipatif untuk memperbaiki UU Omnibuslaw atau UU Cipta Karya paling lambat 2 tahun. Dan ini harus dilaksanakan karena MK memutuskan UU Cipta Kerja tersebut sebagai Inkontitusi Bersyarat.

“Namun dengan keluarnya Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, hal ini seakan meng-anulir Putusan MK no : 91 tahun 2020 tersebut. Apalagi tidak ada situasi Kegentingan yang memaksa, seperti terjadinya disfungsi berjalannya roda pemerintahan dan hubungan antar lembaga negara,” tegas Erick.

Keluarnya Perppu ini secara sadar juga telah terjadi pelanggaran hak konstitusi, yang dimiliki MK sebagai Lembaga Negara yang di beri wewenang untuk mengadili dan menguji sebuah UU.

“Kami berharap persoalan terkait Perppu tentang UU Cipta Kerja tersebut, tidak menjadi preseden konstitusi dimasa mendatang. Karena kita tentu tidak ingin, anak cucu kita akan mencontoh adanya deviasi konstitusi tersebut,” pungkas Erick.

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (DPP APIB) sebagai salah satu Ormas kalangan Profesional yang cukup berpengaruh di tanah air mengharapkan semua lembaga negara termasuk Lembaga Pemerintah agar senantiasa mematuhi dan hormati amanat konstitusi.(wismo).

News Feed

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025

Rab, 16 Feb 2022 11:09:08pm

Muskorda dan Deklarasi Pengurus IJTI Korda Kota Depok periode 2022-2025   Platmerah.Net,Depok-Pengurus Koordinator Daerah (Korda) Ikatan...

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi’raj Nabi Besar Muhamad SAW

Rab, 16 Feb 2022 08:25:01pm

BKMT Sukmajaya Gelar Isro Mi'raj Nabi Besar Muhamad SAW Platmerah.Net, Depok- Kh Nur Fadillah mengatakan, Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW...

Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi

Rab, 16 Feb 2022 06:25:43am

  Rapat Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS Sampaikan 5 Rekomendasi Platmerah.Net, Depok- Sidang Paripurna Hasil Reses Dewan, PKS sampaikan...

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS

Sel, 15 Feb 2022 09:31:51pm

BARIKADE 98 BANTEN Akan Perkarakan Anggota DPR RI,Terkait Pengusiran Dirut PT KS Platmerah.Net,Kota Serang,-Aktivis 98 yang tergabung dalam Barikade...

Kurangi Emisi Karbon, PT Bukit Asam Tbk bersama PT Jasa Marga Jajaki Kerjasama Pengembangan PLTS

Sel, 15 Feb 2022 08:34:51pm

  PLATMERAHNEWS I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Sebagai komitmen perusahaan untuk mendukung pengurangan emisi karbon global, BUMN PT Bukit Asam Tbk...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 70
  • Visit Today : 72
  • Visitors Total : 116964
  • Visit Total : 221813