1730125063875_copy_1620x1620
[Sassy_Social_Share]

Sidang Praperadilan Dugaan Maladministrasi Terhadap Polres Tebing Tinggi Atas Penahanan Saudara MF

Platmerah.net,Tebing Tinggi, Senin 28 Oktober 2024 – Keluarga M.FD (46), warga Jalan Badak, Bandar Utama, Tebing Tinggi, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Tebing Tinggi terkait penahanan anaknya, M.F (23), atas dugaan pelecehan seksual terhadap tunangannya, RNS (25). Gugatan ini didorong oleh ketidakpuasan keluarga terhadap proses penanganan perkara tersebut oleh kepolisian.

Pertunangan M.F dan RNS yang dilangsungkan pada 17 Februari 2024 di Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, dihadiri oleh kedua keluarga serta tokoh agama, Ustadz Abdul Rahim. Hubungan ini berakhir ketika M.F mengetahui dugaan perselingkuhan RNS, yang kemudian diikuti oleh pembatalan pernikahan oleh pihak keluarga M.F. Situasi ini memicu laporan dari RNS, yang menuduh M.F melakukan pelecehan seksual, sebagaimana tertera dalam laporan polisi nomor LP/B/389/VIII/2024.

Dalam laporan tersebut, RNS menuduh M.F melanggar UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Akibatnya, M.F ditahan di Polres Tebing Tinggi sejak 21 September 2024. Keluarga M.F merasa keberatan dan menuding bahwa tuntutan hukum dari pihak RNS disertai dengan permintaan uang damai sebesar Rp 120 juta dan biaya pencabutan perkara Rp 10 juta untuk membebaskan M.F.

Tidak sanggup memenuhi tuntutan tersebut, keluarga M.F meminta bantuan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Medan Delapan Delapan. Ketua YLBH, M. Rizky Ramadhan, SH, bersama tim pengacara yang terdiri dari M. Ardiansyah Hasibuan, SH, MH, CPCLE, CMe, mengajukan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 5/PID.PRA/2024/PN TBT pada 15 Oktober 2024.

Sidang perdana berlangsung pada Senin, 28 Oktober 2024, pukul 10.30 WIB, dihadiri oleh pihak termohon dari Polres Tebing Tinggi yang diwakili oleh Kasikum Kuasa Ginting, SH, beserta jajaran, serta pihak pemohon yang diwakili oleh tim YLBH Medan Delapan Delapan. Dalam persidangan, keluarga M.F menegaskan niat mereka untuk menempuh jalur hukum dan menghormati segala keputusan pengadilan. “Kami percaya bahwa kebenaran adalah kepercayaan adab tertinggi. Kami berharap hasil terbaik dari upaya kami, sambil menyerahkan segala keputusan kepada Allah SWT,” ujar pihak keluarga.

Dalam konferensi pers usai persidangan, M. Rizky Ramadhan menyampaikan adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan kasus oleh Polres Tebing Tinggi. “Kami melihat adanya prosedur yang diabaikan, termasuk kurangnya perlindungan terhadap korban dan lambatnya penyelidikan,” ungkapnya.

Publik berharap agar proses hukum dalam kasus ini dapat berjalan sesuai aturan demi melindungi hak-hak kedua pihak yang terlibat.( Tim KOALISI) Bu

News Feed

Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Pengesahan Lima Raperda Menjadi Perda

Kam, 10 Apr 2025 07:05:32am

 Walikota Depok  Supian Suri (kedua kiri) Ketua DPRD Depok Ade Supriatna (ke dua kanan). Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Pengesahan Lima Raperda...

PPM Dukung Penuh Silaturahmi Politik Prabowo-Megawati: Pertemuan Dua Anak Pejuang untuk Persatuan dan Masa Depan Bangsa

Rab, 9 Apr 2025 06:43:21pm

  PPM Dukung Penuh Silaturahmi Politik Prabowo-Megawati: Pertemuan Dua Anak Pejuang untuk Persatuan dan Masa Depan...

Presiden Prabowo Lakukan Panen Raya Bersama Petani di 14 Provinsi

Sen, 7 Apr 2025 11:11:15am

            Presiden RI Prabowo Subianto  Presiden Prabowo Akan Lakukan Panen Raya Bersama Petani di 14...

Tiga Langkah Strategis Indonesia Hadapi Tekanan Tarif Timbal Balik 32 persen

Jum, 4 Apr 2025 05:34:50am

   Presiden RI Prabowo Subianto  Tiga Langkah Strategis Indonesia Hadapi Tekanan  Trump Tarif Timbal Balik 32 persen Platmerah.net,Jakarta:-...

IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H

Sab, 29 Mar 2025 05:28:13pm

    IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 503
  • Visit Today : 525
  • Visitors Total : 248630
  • Visit Total : 513416