Silmy Karim Dapat Tugas Baru Jadi Dirjen Imigrasi, Sikat Pungli.

Rab, 4 Jan 2023 03:17:11pm Dilihat 1177 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Silmy Karim Dapat  Tugas Baru Jadi Dirjen Imigrasi, Sikat Pungli.

Platmerah.net,Jakarta-Sejumlah tugas telah menanti Eks Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menyusul pelan tikannya menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis sehingga menuntut seluruh jajaran imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik lagi dan inovatif. Sehingga, memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.

Untuk mencapai tujuan-tujuan dimaksud, Yasonna memerintahkan Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan berbagai langkah penting dan strategis.

Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).

Yasonna meminta Silmy Karim melakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar. Jika perlu melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.

Langkah berikutnya yang ditekan kan Yasonna adalah menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di bebera pa bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Ngurah Rai, dan bandara lainnya.

Yasonna juga perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencerma ti dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Layanan keimigrasian harus seja lan dengan semangat untuk mencip takan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keama nan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanat kan dalam Perppu dimaksud,” pungkasnya.(***).

News Feed

Rakor PORTINA Depok usulkan cabor Ngubek Empang

Sab, 18 Okt 2025 09:27:23pm

Goto Bersama  Fortuna Depok Platmerah.net,Depok-Persatuan Olahraga Tradisional(PORTINA) Depok menggelar Rapat Koordinasi(RAKOR) Sabtu 18 Oktober...

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74

Sab, 18 Okt 2025 08:30:00pm

Pemotongan Tumpeng Me nandai Acara Temu Kangen Dan Milad Presiden Prabowo Subianto ke 74   Platmerah.net,Depok-DPCPartai Gerindra kota Depok...

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis

Jum, 17 Okt 2025 10:37:03am

UPT Puskesmas Cipayung Gelar Kegiatan Rontgen Gratis Deteksi Dini Penyakit Tuberkolosis Platmerah.net,Depok-  UPT Puskesmas Cipayung gelar...

Sepuluh orang Tewas dan 18 orang lainnya kristis dalam Kebakaran Kapal Tanker di Batam

Jum, 17 Okt 2025 01:15:08am

  Platmerah.net,Batam-Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji, Batam...

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1854
  • Visit Today : 2270
  • Visitors Total : 383275
  • Visit Total : 684717