SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak, Warga Desak Penindakan Hukum

Jum, 27 Sep 2024 08:38:10pm Dilihat 864 kali author Wismo
1727442380345_copy_1620x1620
[Sassy_Social_Share]

 

SPBU Dolok Masihul Diduga Jadi Markas Mafia Minyak, Warga Desak Penindakan Hukum

Platmerah.net.,Serdang Bedagai – SPBU 13.203.188 di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Dugaan praktik mafia minyak yang melibatkan penyalahgunaan bahan bakar subsidi, seperti Pertalite dan solar, dilakukan secara terang-terangan di lokasi ini. Para pelaku diduga adalah oknum internal SPBU, termasuk pengawas berinisial AL dan staf lainnya.jumat ( 27/09/2024)

Setiap hari, sejumlah oknum terlihat mengumpulkan minyak Pertalite dengan mengisi tangki motor berkali-kali di SPBU, lalu memindahkannya ke jerigen. Minyak tersebut kemudian dijual kembali secara eceran di desa-desa setempat. Untuk bisa melakukan praktik ini, para pelaku diduga dikenakan pungutan sebesar Rp6.000 oleh pihak SPBU agar dapat melakukan pengisian berulang kali tanpa hambatan.

Namun, yang lebih mencengangkan adalah praktik penyelewengan minyak solar bersubsidi. Solar langsung dituangkan dari truk tangki Pertamina ke ember berkapasitas 35 liter sebelum dipindahkan ke jerigen oleh oknum yang bekerja sama dengan sopir truk. Aksi ilegal ini berlangsung di area SPBU secara terbuka, yang membuat warga geram atas kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Keluhan masyarakat tidak berhenti sampai di situ. Beberapa pelanggan mengaku dirugikan karena pengisian literan minyak diduga tidak sesuai takaran. Menurut informasi warga, pengaturan komputer di pompa SPBU sering kali dimodifikasi secara ilegal, sehingga minyak yang keluar dari selang lebih banyak mengeluarkan angin daripada bahan bakar.

Seorang pengecer minyak yang meminta namanya disamarkan, sebut saja AB, mengaku ia dan enam rekannya yang berjualan minyak eceran di desa-desa dipaksa membayar “uang keamanan” sebesar Rp500.000 setiap bulan kepada pihak SPBU. “Kami tidak punya pilihan, kalau tidak bayar, kami dilarang mengisi minyak di kendaraan kami,” ucapnya dengan nada kesal.

Menanggapi hal ini, J. Silitonga, seorang aktivis yang juga perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), mengecam keras praktik mafia minyak di SPBU Dolok Masihul. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan negara. “Ini jelas pelanggaran berat. Penimbunan dan penyalahgunaan minyak bumi diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja,” tegas Silitonga.

Lebih lanjut, Silitonga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan investigasi mendalam. “Kami meminta agar pihak berwenang turun langsung ke lapangan untuk menghentikan praktik mafia minyak ini. Negara dirugikan, masyarakat dirampok, dan ini harus segera dihentikan,” tutupnya dengan nada tegas.

Masyarakat kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan SPBU tersebut dari praktik kotor yang selama ini merajalela, demi melindungi kepentingan publik dan integritas negara.( Tim/.RI)

News Feed

Wakil Bupati Muara Enim Sumarni Sidak Jalan Rusak Dalam Kota, Ultimatum pihak PT DBU Segera Perbaiki Jalan

Kam, 27 Feb 2025 04:35:21pm

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) IMengawali tugasnya sejak di lantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama 961 kepala daerah dari seluruh...

Sebelas orang yang diamankan Pihak Polres Metro Depok Kelompok yang Diserang?

Rab, 26 Feb 2025 09:58:24pm

  Sebelas orang yang diamankan Pihak Polres Metro Depok Kelompok yang Diserang? Platmerah.net Depok-Aparat Kepolisian Polres Metro Depok...

Jelang Bulan Ramadhan 1446 H, Medco E&P Lematang bersama PWI Serahkan Sembako untuk Kelompok Rentan di Gunung Megang

Rab, 26 Feb 2025 09:20:28pm

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) - Medco E & P Lematang (Medco E&P) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di...

Ketua DPRD Depok Ade Supriatna : BJB Dengan Prinsip Syariah Diharapkan Semakin Banyak UMKM meminjam modal  sesuai keyakinannya

Rab, 26 Feb 2025 10:21:41am

Ketua DPRD Depok Ade Supriatna : BJB Dengan Prinsip Syariah Diharapkan Semakin Banyak UMKM meminjam modal  sesuai...

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Sel, 25 Feb 2025 08:34:59pm

  Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA Platmerah.bet,Banda Aceh- Sebuah surat permohonan pengunduran diri Afroel Wahyoeni...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 183
  • Visit Today : 217
  • Visitors Total : 249272
  • Visit Total : 514273